Terduga Pembunuh Penulis Mawar Hitam Berumur 13 Tahun

Polisi menangkap dua orang yang diduga sebagai pelaku pembunuhan terhadap honorer DKP Pemkot Pangkalpinang, Jumat (29/4/2016).

Penulis: Ajie Gusti Prabowo |
Bangka Pos/Ajie Gusti Prabowo
Pelaku sesaat diamankan oleh pihak kepolisian Polsek Taman Sari Pangkalpinang, Jumat (29/4/2016). 

Laporan Wartawan Bangka Pos, Ajie Gusti Prabowo

POSBELITUNG.COM, BANGKA - Polisi menangkap dua orang yang diduga sebagai pelaku pembunuhan terhadap honorer DKP Pemkot Pangkalpinang, Jumat (29/4/2016).

Pengejaran yang dilakukan selama lima hari akhirnya membuahkan hasil. Proses penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Taman Sari Kompol Nur Samsi bersama anggota. ‎

BACA: Iih Seremnya, Dengar Percakapan Telepon Satpam dan Hantu di Eks RSUD Belitung

Informasi di lapangan, kedua orang tersebut masih berusia muda kisaran 13 tahun sampai 15 tahun.

Kedua pelaku ini berhasil diamankan di masing-masing kediamannya di jalan sekitar wilayah Stadion Depati Amir dan sekitar wilayah Gabek I Pangkalpinang.

BACA: Misteri Pembunuhan Penulis Puisi Mawar Hitam Mulai Terkuak

Rencananya, pihak kepolisian akan segera melakukan jumpa pers terkait pengungkapan kasus ini.(*)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved