Diperkosa Giliran Lima Pemuda Mabuk, SPG Ini Lemas Tak Berdaya

Korban bekerja sebagai SPG atau wanita yang mempromosikan produk pada Senin (26/9) malam bersama temannya

net
Ilustrasi pemerkosaan 

POSBELITUNG.COM, BANGKA - Seorang gadis berusia 19 tahun di Toboali, Bangka Selatan sebut saja namanya Bunga, menjadi korban pemerkosaan bergilir lima orang pemuda, Selasa (27/9) dinihari lalu.

Dua di antara pelaku sudah ditangkap polisi, sementara tiga lainnya masih dalam pengejaran.

Dua pelaku yang ditangkap masing-masing berinisial Ab (22) dan Ma (32) warga Kampung Bukit, Toboali diringkus Satuan Reskrim Polres Basel, Minggu (2/10). Keduanya ditangkap Bunga mengadukan ke polisi pada Minggu siang.

Setelah mendapat laporan, polisi menyelusuri keberadaan pelaku Ab di rumahnya di Kampung Bukit.

Dari mulut Ab, buser lalu menangkap Ma tanpa perlawanan.

Kasat Reskrim Polres Basel AKP Erwan mengatakan, korban mengaku ada lima orang yang memperkosanya. Korban ternyata mengenali semua pelaku, sehingga membantu polisi untuk menangkapnya.

"Dari informasi itu, setelah beberapa jam anggota berhasil mengamankan dua dari lima pelaku yakni Ab dan Ma warga Kampung Bukit," kata Erwan, Senin (3/10).

Erwan menjelaskan, korban diperkosa secara bergiliran di Lapangan Bola SMPN 2 Toboali, Selasa (27/9) lalu sekitar pukul 03.00 WIB.

Korban bekerja sebagai SPG atau wanita yang mempromosikan produk pada Senin (26/9) malam bersama temannya, Rs membeli makanan di Simpang Bukit.

Tiba di Jalan Parit Delapan Toboali, korban dan Rs diberhentikan oleh Ab bersama temannya. Korban dibawa untuk nongkrong di bengkel sepeda motor di Jalan Teladan.

"Tidak lama dari itu korban (Bunga) diajak oleh pelaku Ab dan teman-temannya ke Lapangan Bola SMPN 2 Toboali. Sampai di lapangan bola korban langsung diperkosa oleh empat orang teman Ab yang tidak dikenal oleh korban," terangnya.

Sementara untuk ketiga pelaku lainnya Ri, Si dan Na masih dalam pencarian buser. Dia mengatakan, pelaku dikenakan Pasal 285 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Dari pengakuan Ab, yang diketahui residivis kasus penganiayaan ini, dia mengejar korban yang juga sudah dikenal.

Korban lalu diajak oleh pelaku nongkrong bersama mereka di bengkel motor Teladan.

"Awal ketemu di jalan, mereka tengah beli makanan. Terus teman bilang ada cewek, kami mengejar mereka, lalu bawa ke bengkel di Teladan, kami ajak nongkrong. Waktu itu kami mengganggu Rs, lalu Rs dibawa teman lain entah kemana," kata Ab.

Sumber: Bangka Pos
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved