Cabut IUP Tambang Laut dan Aktivitas KIP di Laut Belitung, Bupati Yuslih Kirim Surat ke Gubernur

Dampak lingkungan yang akan terjadi, bila beroperasi akan mencemari laut air laut, yang akan berdampak pada kawasan wisata pantai.

Editor: Rusmiadi
Humas Setda Beltim
Kepala Bagian Ekonomi dan Pembangunan Setda Kabupaten Beltim, Hendriyani, memperlihatkan surat dari Bupati Beltim yang ditujukan ke Gubernur Bangka Belitung, Selasa (11/10/2016) 

POSBELITUNG.COM -- Bupati Belitung Timur (Beltim), Yuslih Ihza telah melayangkan surat kepada Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), terkait permohonan pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP) timah di perairan laut Kelapa Kampit, serta penarikan kapal isap produksi (KIP) Kamilah dari perairan laut Beltim.

Surat bernomor 541/573/DPE/IX/2016 tertanggal 10 Oktober 2016 ini dikirim melalui email dan pos. Selain ditujukan ke gubernur, Surat juga ditembuskan kepada Menteri Dalam Negeri RI, Menteri Kelautan Perikanan RI, Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Babel, Sekda dan Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Provinsi.

“Kita ingin Gubernur secara tegas mencabut IUP PT Kampit Tin Utama. Kita juga meminta agar Gubernur memerintahkan Kepala KUPP (Kantor Unit Pelayanan Pelabuhan) Kelas I Manggar, segera membuat perintah meninggalkan Perairan Beltim kepada KM Karmila,” tegas Yuslih seperti rilis Humas Setda Kabupaten Beltim, yang diterima Posbelitung.com, Selasa (11/10/2016).

Dengan memperhatikan laporan masyarakat, serta hasil inventigasi dan peninjauan langsung ke KM Karmila, menurut Yuslih, pihak PT Kampit Tin Utama telah melakukan uji coba pengoperasian KM Karmila tanpa melalui prosedur yang benar.

“Sekarang kita minta kewenangan dan tindakan tegas Gubernur yang putuskan. Saya sama Pak Sanem (Sahani Saleh, Bupati Belitung) sudah menyatakan sikap menolak kapal isap di perairan Pulau Belitung,” kata Yuslih.    

Abang Yusril Ihza Mahendra ini juga menyatakan adanya kapal isap juga akan mengganggu pembangunan dan pengembangan pariwisata baik di Kabupaten Beltim dan Belitung. 

Sebagaimana peraturan pemerintah tentang Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tanjung Kelayang.

“Dampak lingkungan yang akan terjadi bila beroperasi akan mencemari laut air laut yang akan berdampak pada kawasan wisata pantai. Tak kalah penting lainnya, dampak lingkungan bagi nelayan lokal yang selama ini beraktifitas di sekitar Laut Pering,” ungkapnya.

Selain itu, adanya kapal isap juga dipercaya akan menggangu ketertiban dan ketentraman kehidupan sosial politik di Kabupaten Beltim dan Belitung. Apalagi mengingat dalam waktu dekat akan ada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur.

“Dengan adanya penolakan kelompok-kelompok masyarakat bukan hanya di Beltim namun juga di Kabupaten Belitung, maka Kapal Isap harus angkat kaki dari sini. Kita ingin dikondisi kondusif, menjelang pilkada. Adanya kapal isap hanya memperkeruh suasana,” ujarnya.

Sementara itu, sebelumnya dari pihak Perwakilan dari KIP Kamilah, Imam Nugroho memilih tidak berkomentar, terkait pemberian deadline terhadap keberadaan KIP Kamilah di perairan Laut Pering.

"Wah, no commentlah kalau itu (deadline keberadaan KIP Kamilah). Namun pada prinsipnya kita selalu taat hukum dan peraturan, kita mengikuti prosedur dan Undang-undang yang berlaku," Kata Imam, saat dihubungi Pos Belitung via seluler (handphone) Minggu (9/10).

Imam juga tetap memilih tidak berkomentar saat ditanya perihal adanya surat pernyataan penolakan keberadaan KIP Kamilah oleh Bupati Belitung Sahani Saleh dan Belitung Timur Yuslih Ihza.

Dan perlu diingat, kata Imam, Izin yang dikeluarkan ini merupkan produk hukum yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah. Alangkah baiknya kalau komunikasi terjalin lebih baik.

Hingga kini Imam mengaku belum pernah diundang pihak pemerintah pemkab dan DPRD Beltim untuk duduk bersama.

"Selama ini hanya berwacana di media saja. Sementara itu dari pihak perusahaan pun merasa harus ada kepastian investasi," jelasnya.

Terutama iklim investasi di Beltim, jangan sampai produk hukum dari bupati sebelumnya ternyata tidak ada kepastian.

"Tahu-tahu di bupati berikutnya tidak setuju, atau nak dicabut contohnya seperti kami ini," ujarnya.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved