Ini Langkah Dinas untuk Mengatasi Gejolak Harga Cabai
Kementerian Pertanian RI sudah menetapkan 153 wilayah kabupaten sebagai kawasan cabai dan Kabupaten Belitung termasuk satu diantaranya.
Penulis: Dede Suhendar |
Laporan Wartawan Pos Belitung Dede Suhendar
POSBELITUNG.COM, BELITUNG -- Kementerian Pertanian RI sudah mencanangkan program menanam cabai di pekarangan rumah.
Setiap rumah tangga dianjurkan menanam cabai minimal lima batang untuk menutupi kebutuhan sendiri.
Demi mendukung program tersebut, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Belitung sudah bekerjasama dengan ibu-ibu penggerak PKK dan Kelompok Wanita Tani (KWT).
"Setidaknya bisa untuk menutupi kebutuhan per rumah tangga dulu. Jadi cabai dari petani itu direncanakan untuk ekspor dan industri hilir," ujar Kabid Tanaman Pangan dan Holtikultura, Tenny Meyreni kepada posbelitung.com, Rabu (11/1/2017).
Baca: Produksi Cabai Belitung Masih Jauh dari Cukup
Selain itu, pada anggaran 2017 pemerintah pusat sudah mengalokasikan bantuan 25 hektar bibit untuk pengembangan cabai, serta sarana produksi dan sarana alat pakaian.
Ditambah alokasi dari APBD Kabupaten Belitung 2017 bantuan tiga hektar bibit cabai.
Menurutnya, Kementerian Pertanian RI sudah menetapkan 153 wilayah kabupaten sebagai kawasan cabai dan Kabupaten Belitung termasuk satu diantaranya.
Baca: Perusak Baliho Pasangan Calon Terancam Penjara 6 Bulan
"Kalau untuk Provinsi Kepulauan Babel itu Kabupaten Belitung dan Bangka Tengah. Jadi sebenarnya kami dituntut action plann dari Kementerian," katanya.
Ia menilai, jika seluruh program tersebut berjalan lancar, maka produktifitas cabai rawit akan melimpah. Bahkan bisa dimanfaatkan untuk kebutuhan ekspor.
Selain itu, peluang industri hilir juga akan terbuka, mengingat pasokan sudah berlebih.
Selengkapnya baca edisi cetak POS BELITUNG Kamis (12/1/2017).