Oknum PNS Belitung Ditahan Kejaksaan Karena Kasus Ini
Oknum PNS ini diduga melakukan tindak pidana korupsi Anggaran Kepemudaan di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Belitung Tahun 2015.
Penulis: Disa Aryandi |
Laporan Wartawan Pos Belitung Disa Aryandi
POSBELITUNG.COM, BELITUNG - Setelah melalui proses yang panjang, akhirnya penyidik Kejaksaan Negeri Kabupaten Belitung menahan oknum PNS di Kabupaten Belitung berinisial Dh (45).
Oknum PNS ini diduga melakukan tindak pidana korupsi Anggaran Kepemudaan di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Belitung Tahun 2015.
Penahanan Dh dilakukan pihak kejaksaan pada Senin (3/4/2017).
Padahal, Dh tak lagi berdinas di Dispora Kabupaten Belitung melainkan di Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Belitung.
"Hari ini kami secara resmi telah melakukan penahanan kepada yang bersangkutan (Dh). Kami akan titipkan dia di Lapas, agar tidak melarikan diri," kata Kepala Kejari Kabupaten Belitung Nova Elida Saragih melalui Kasi Pidsus Donny F Sanjaya kepada Posbelitung.com, Senin (3/4/2017).
Pada kasus ini, Dh diketahui menjabat sebagai Kepala Bidang (Kabid) Kepemudaan Dispora Kabupaten Belitung. Dh pindah ke Diskominfo sejak Januari 2017 kemarin. (*)
Selengkapnya baca edisi cetak POS BELITUNG Selasa (4/4/2017).
