Dokter Ini Ngaku Kepala dan Pipinya Dipukul 2 Kali Oknum Perbekel

Oknum perbekel tersebut menggunakan dokumen rekam medis pasien melempar dan memukul ke arahnya

Tayang:
Istimewa
Suasana saat mediasi antara dr Grace dan oknum perbekel yang difasilitasi oleh Wakil Bupati Badung, I Ketut Suiasa di Rumah Jabatan Wakil Bupati Badung, Kompleks Puspem Badung, Selasa (27/2/2018). 

POSBELITUNG.CO, MANGUPURA - Dugaan peristiwa penganiayaan kepada dokter internship yang sedang bertugas di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mangusada Badungoleh oknum perbekel pada Minggu (25/2/2018) dinihari heboh di medsos.

Menurut cerita Dokter Internship yang menjadi korban, dr. Grace, peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (25/2/2018) dinihari sekitar pukul 04.00 Wita.

Ia mengaku, oknum perbekel (pegawai yang mengurus sawah milik lurah) tersebut menggunakan dokumen rekam medis pasien melempar dan memukul ke arahnya sebanyak dua kali.

“Dia (pelaku) menggunakan rekam medis pasien melempar ke arah saya sebanyak dua kali. Dan memukul kepala saya dan pipi sebanyak dua kali,” ungkapnya ketika dihubungi Tribun Bali melalui akun medsosnya.

Grace mengatakan, peristiwa ini tidak akan dibawa ke jalur hukum, melainkan diselesaikan dengan cara damai.

“Saya sudah damai, tidak usah dibawa ke jalur hukum. Saya jalur damai bukan jalur hukum,” tulisnya seraya kembali menegaskan, bahwa sudah sepakat damai dengan oknum perbekel tersebut.

dr. Grace berharap peristiwa seperti ini tidak akan terulang lagi dikemudian hari, terlebih lagi terjadi di kalangan dokter.

“Poin pentingnya saya cuma tidak ingin teman sejawat dokter saya diperlakukan seperti itu lagi,” harapnya.

Sementara itu, oknum perbekel yang diduga melakukan kekerasan pada Grace masih belum bisa dimintai keterangan terkait peristiwa ini.

Setelah informasi peristiwa tersebut menyebar luas, akhirnya kedua belah pihak diundang ke Rumah Jabatan Wakil Bupati Badung untuk melakukan mediasi atau upaya perdamaian yang difasilitasi oleh Wakil Bupati Badung, I Ketut Suiasa.

Dalam mediasi tersebut, juga dihadiri oleh Ketua IDI (Ikatan Dokter Indonesia) Badung, Kepala Dinas Pemerintahan Masyarakat dan Desa (PMD), Kabag Hukum dan HAM Setda Badung, Dirut RSUD Mangusada, Pihak dari IDI atau Dinkes Provinsi Bali, dan unsur dari kepolisan.

Hasil dari upaya tersebut adalah kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan kesalahpahaman tersebut secara damai dan kekeluargaan.

Kedua belah pihak menyatakan telah saling memaafkan dengan ikhlas dan tidak lagi menaruh rasa dendam atau tuntutan hukum dikemudian hari.

Kesepakatan tersebut dituangkan dalam perjanjian damai.

“Inggih sudah damai sekarang, tadi sudah difasilitasi oleh pak wakil juga. Intinya sepakat damai antara kedua belah pihak,” kata Dirut RSUD Mangusada Badung, dr. I Nyoman Gunarta saat dihubungi.

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved