Breaking News
Ternyata Oknum Pegawai Pajak KPP Pratama Kena OTT Karena Ini
Dit Krimus Polda Kepulauan Bangka Belitung melakukan press realese terkiat OTT terhadap pegawai Pajak Pratama Bangka Senin (16/4/2018).

Bangkapos/Deddy Marjaya
Konfrensi pers Dit Krimsus Polda Bangka Belitung terkait OTT Pegawai Pajak Pratama Bangka Senin (16/4/2018)
Laporan Wartawan Bangka Pos, Deddy Marjaya
POSBELITUNG.CO -- Dit Krimus Polda Kepulauan Bangka Belitung melakukan press realese terkiat OTT terhadap pegawai Pajak Pratama Bangka Senin (16/4/2018).
Tersangka RA dihadirkan bersama barang bukti uang Rp 50 juta beserta sejumlah barang bukti lainnya.
Kegiatan dimpimpin Wadir Krimsus AKBP Indra K dihadiri Kabid Humas AKBP Abdul Mun'im dan Kepala Kantor Pajak Pratama Bangka Dwi Haryadi.
OTT ini berkat laporan wajib pajak oleh RA.
Diduga RA meminta uang Rp 50 dengan cara memeras kepada wajib pajak yang memiliki kewajiban membayar pajak ratusan juta.
"OTT ini berkat informasi wajib pajak yang diperas oleh tersangka oknum pajak berinisal RA,"kata AKBP Indra K