Info CPNS 2018 - Portal SSCN dan Sistem CAT Telah Diperbaiki, Siap Untuk Pendaftaran CPNS

sscn.bkn.go.id-BKN Sebut Portal SSCN dan Sistem CAT Telah Diperbaiki, Siap Untuk Pendaftaran CPNS 2018. Humas Badan Kepegawaian

Editor: Evan Saputra
ilustrasi CPNS 

POSBELITUNG.CO - sscn.bkn.go.id-BKN Sebut Portal SSCN dan Sistem CAT Telah Diperbaiki, Siap Untuk Pendaftaran CPNS 2018.

Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) terus berusaha mempersiapkan rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) agar lebih baik dari tahun sebelumnya.

Dilansir TribunSolo.com dari laman BKN, pada Kamis (2/8/2018), BKN memenuhi undangan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) di Kantor Kemenpan RB.

Dalam kesempatan tersebut, BKN menyampaikan kesiapannya untuk menyelenggarakan penerimaan CPNS Tahun Anggaran (TA) 2018.

 

poskupangcom
instagram.com/poskupangcom

“Siang tadi, kami memaparkan kesiapan BKN untuk pelaksanaan seleksi CPNS 2018 di hadapan Tim Besar Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) di Kementerian PANRB.

Di antaranya Tim Teknis Kelompok Kerja (Pokja) Pengawasan, Pokja Pengamanan Teknologi, Pokja Audit IT dan Quality Assurance (QA) Panselnas," ujar Kepala Biro Humas BKN Mohammad Ridwan.

Ridawan menambahkan, dalam kesempatan tersebut BKN juga memaparkan kesiapan infrastruktur yang berada di bawah pengelolaan BKN di antaranya Portal Sistem Seleksi CPNS Nasional (SSCN) dan sistem Computer Asissted Test (CAT) dalam mendukung rekrutmen CPNS yang obyektif dan akuntabel.

“Perlu kami sampaikan bahwa Portal SSCN kini telah diperbaiki menjadi lebih user friendly berkat adanya self guided mechanism yang akan meminimalisasikan kesalahan memilih formasi berdasarkan latar belakang pendidikan."

"Calon pendaftar juga akan diberikan informasi real time tentang jumlah pelamar pada formasi tertentu dan K/L/D tertentu," tambahnya.

Dengan kondisi ini, calon pelamar diharapkan akan semakin dimudahkan melakukan pendaftaran saat penerimaan CPNS 2018 telah diumumkan secara resmi oleh Pemerintah.

Ridwan menambahkan, BKN telah mengantongi 134 titik lokasi untuk kepentingan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan CAT BKN.

Namun, dia menekankan jumlah tersebut masih tentatif dalam arti bisa berubah mengikuti kebutuhan perkembangan yang ada.

 

Dilansir dari berbagai sumber, berkas persyaratan atau dokumen untuk tenaga profesional yang harus dipersiapkan sebagai berikut:

1. Fotokopi KTP

2. Fotokopi Ijazah dan Transkip Nilai yang telah dilegalisir

Halaman
123
Sumber: Tribun Solo
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved