Daftar Lengkap Deretan Nama Caleg Eks Koruptor pada Pemilu Legislatif 2019
Hampir semua partai politik peserta pemilu tetap mengusung eks napi koruptor sebagai calon anggota legislatif alias caleg eks koruptor.
POSBELITUNG.CO -- Hampir semua partai politik peserta pemilu tetap mengusung eks napi koruptor sebagai calon anggota legislatif alias caleg eks koruptor.
Hal ini terlihat dari daftar caleg tetap yang sudah disahkan oleh Komisi Pemilihan Umum, Kamis (20/9/2018) kemarin.
Sebanyak 13 dari 16 parpol peserta pemilu yang mengusung eks koruptor. Hanya PKB, PPP dan PSI yang daftar calegnya bersih dari bekas napi korupsi.
Berikut daftar parpol yang mengusung caleg eks koruptor:
1. Partai Gerindra
Mohamad Taufik, dapil DKI Jakarta 3
Herry Jones Kere, dapil Sulawesi Utara
Husen Kausaha, dapil Maluku Utara
Alhajad Syahyan, dapil Tanggamus
Ferizal, dapil Belitung Timur
Mirhammuddin, dapil Belitung Timur
Baca: Syahrini Sebut Anang Beringas Saat Kenang Pertemuan Pertamanya, Bibir Dia Tiba-tiba Landing
Baca: Info Baru CPNS 2018 Khusus SMA/Sederajat - Kemenkumham 878 Formasi & Kejaksaan 309, Ini Rinciannya
2. PDI-P
Idrus Tadji, dapil Poso 4
3. Partai Golkar
Hamid Usman, dapil Maluku Utara 3
Heri Baelanu, dapil Pandeglang
Dede Widarso, dapil Pandeglang
Saiful T Lami, dapil Tojo Una-Una
4. Partai Nasdem
Abu Bakar, dapil Rejang Lebong 4
Edi Ansori, dapil Rejang Lebong 3
Baca: Video Strategi Haikal Hassan agar Jokowi Pilih KH Maruf Amin yang Sempat Bocor
Baca: Ternyata Ini Amalan Samsudin & 10 Orang Lain yang Jasadnya Utuh dan Wangi Setelah 22 Tahun Wafat
5. Partai Garuda
Julius Dakhi, dapil Nias Selatan
Ariston Moho, dapil Nias Selatan
6. Partai Berkarya