Zumi Zola Tak Kuasa Menahan Tangis Depan Hakim Saat Baca Pledoi, Minta Uang Dikembalikan
Ketika Zumi Zola Nangis Depan Hakim Minta Uang Dikembalikan, Sang Istri Sherrin Tharia sedang Lakukan Ini

POSBELITUNG.CO -- Zumi Zola tak kuasa untuk menahan tangisannya saat membacakan nota pembelaan atau pledoi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (22/11/2018).
Tangis Zumi Zola semakin menjadi ketika mengingat istri, Sherrin Tharia, 2 anaknya dan juga orangtuanya jika ia dipenjara nanti.
Pasalnya, menurut mantan Gubernur Jambi ini mendekam di ruang tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah hal yang tak pernah dibayangkan olehnya.
Bahkan Zumi Zola mengaku pasca dirinya ditangkap KPK, kondisi keuangannya justru terpuruk.
"Saya memohon agar mendapatkan hukuman seringan-ringannya dan tuntutan denda yang dijatuhkan rendah karena ekonomi saya sudah terpuruk," ujar Zumi Zola.

Tak hanya itu, Zumi Zola juga menangis ketika meminta agar uang simpanan dalam brankasnya itu tak disita KPK.
Baca: Ramalan Zodiak Hari Ini, Sabtu 24 November: Besok Pisces Penuh Cinta, Sagittarius Merasa Dilema
Baca: Gisella Anastasia: Masalah Ada Sejak 1,5 Tahun Lalu, Saya Menyerah
Menurut Zumi Zola, uang simpanan tersebut tak ada sangkut pautnya dengan perkara korupsi.
Uang simpanan itu, lanjut Zumi Zola, merupakan sebagian hasil pekerjaannya sebagai artis, kepala daerah, pemberian sang ayah, dan uang sisa kuliahnya di Inggris.
"Penghasilan artis saya sudah saya jual untuk bantu keluarga, sebagian saya simpan di brankas. 2015 ayah saya mengundurkan diri dan memberikan saya uang untuk bekal kampanye. Uang di brankas saya itu uang lama. Ada sisa saya belajar di Inggris saat S2. Sama sekali tidak ada hubungan dengan perkara ini," ujar Zumi Zola.

Masih dengan suara terbata-bata, Zumi Zola menganggap pengembalian uang simpanannya akan sangat berarti bagi kebutuhan dirinya dan keluarga.
-
Kronologis Penganiayaan Penyelidik KPK, Ada 10 Orang yang Memukulinya
-
Novel Baswedan Kutuk Aksi Penyerangan Terhadap Dua Pegawai KPK di Hotel Borobudur
-
1.466 ASN Koruptor Belum Juga Dipecat, KPK Desak Instansi Terkait Serius Tegakkan Aturan
-
Hakim Digerebek di Rumah Dinasnya Bersama 2 Orang Wanita, Diduga Mesum
-
Vonis 10 Bulan Penjara, Begini Tanggapan H Mukhdi Terkait