Dibawa Lari Pacar Sampai Panjat Tembok LP Pakai Sprei, Ini 12 Aksi Nekat Napi Aceh Kabur dari Sel
12 Aksi Nekad Napi Aceh Kabur dari Penjara, Dibawa Lari Pacar Sampai Panjat Tembok LP Pakai Sprei
POSBELITUNG.CO, BANDA ACEH -- Hidup di balik jeruji besi memang tidak mengenakkan. Tapi bagi sebagian orang terpaksa harus menjalaninya.
Terutama bagi mereka yang berkasus dengan hukum atau telah divonis bersalah oleh hakim.
Sebab itu, mereka harus menjalani hidup di penjara, baik sebagai tahanan titipan jaksa maupun berstatus sebagai warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).
Harapannya setelah menjalani proses pembinaan ini mereka dapat insaf dan kembali berbaur bersama masyarakat.
Akan tetapi dalam beberapa kasus, tidak selamanya masa hukuman atau proses pembinaan ini dijalani sepenuhnya oleh para tahanan.
Sehingga ada di antaranya yang mencuri kesempatan untuk kabur agar dapat menghirup udara bebas di luar.
Baca: Irwan Mussry Ungkap Rasa Kangennya untuk sang Istri dari Jepang, Begini Reaksi Maia Estianty
Baca: Ridwan Kamil Sebut Tak Masalah Orang Gila Punya Hak Pilih, Contoh Kemenangan Prabowo-Hatta 2014
Berikut ini beberapa kasus tahanan yang berusaha melarikan diri dari penjara di Aceh dengan beragam modus dan cara.
1. Menodong senjata airsoft gun ke aparat sipir
Tujuh napi di Rumah Tahanan (Rutan) Sigli, Pidie, Minggu (29/11/2015), berhasil kabur.
Pelarian itu dilakukan lewat pintu depan rutan setelah sebelumnya napi menodong senjata Airsoft Gun terhadap sipir Asriadi.
Empat orang berhasil ditangkap polisi saat kabur melalui areal tambak.
2. Kabur bersama pacar
Seorang narapidana (napi) kasus sabu-sabu, Edi Saputra (30), asal Desa Nibong, Kecamatan Meurah Mulia, Aceh Utara, Selasa (31/5/2016) sekitar pukul 20.00 WIB, berhasil kabur dari Lembaga Pemasyarakat (LP), Kelas IIA Lhokseumawe bersama seorang gadis usai bertemu di LP itu.
Baca: Diputus Pacar Karena Gemuk, Wanita Korsel Ini Balas Dendam dengan Turunkan Berat Badan, Ini Hasilnya
Baca: Tokoh dan Ormas Ini Tak Sepakat Aksi Reuni 212 di Monas, Panitia Sebut Ada Upaya Menghalangi
Edi divonis enam tahun penjara dalam kasus narkotika.
Dia mengaku perempuan yang datang ke LP itu pacarnya. Tak lama setelah mengobrol di pintu utama, napi itu minta izin dengan alasan mengambil kain di sepeda motor (sepmor) di lokasi parkir. Namun, ternyata napi itu langsung kabur bersama perempuan yang menemuinya itu dengan menggunakan sepmor. Pun berupaya dikejar petugas, tapi berhasil kabur.