Artis cantik Va dan Av Ditangkap Diduga Terlibat Prostitusi Online, Disebut Segini Tarif Keduanya

Dua orang artis muda diamankan pihak kepolisian di Surabaya. Keduanya diduga kuat terkait prostitusi

Editor: Zulkodri
SURYAOnline/Mohammad Romadoni
Artis cantik yang terciduk saat melayani tamu dalam kamar hotel, Sabtu (5/1/2019) sekitar pukul 12. 30 WIB. 

POSBELITUNG.CO, SURABAYA -Dua orang artis muda diamankan pihak kepolisian di Surabaya. Keduanya diduga kuat terkait prostitusi.

Anggota Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim menggerebek sebuah kamar hotel di Surabaya yang dijadikan ajang prostitusi online yang melibatkan selebritis, Sabtu (5/1/2019) sekitar pukul 12. 30 WIB.

Sosok artis yang digerebek saat sedang melayani tamu di sebuah hotel di Surabaya adalah artis yang membintangi FTV. 

Anggota Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim menggerebek sebuah kamar hotel di Surabaya yang dijadikan ajang prostitusi online yang melibatkan selebritis, Sabtu (5/1/2019) sekitar pukul 12. 30 WIB.

Sederet artis cantik terciduk saat melayani tamu dalam kamar hotel.

Satu dari dua artis cantik yang ditangkap itu berinisial VA (27).

Diketahui VA merupakan artis FTV.

Satu artis berinisial AV turut diamankan di kamar hotel yang berbeda. 

Wadirreskrimsus Polda Jatim, AKBP Arman Asmara Syarifuddin menjelaskan kedua artis itu terbukti terlibat kejahatan asusila yaitu prostitusi online.

"Mereka ditangkap saat bersama pria yang bukan pasangan sah di kamar hotel," ujarnya didampingi Kasubdit V Siber Ditreskrimsus AKBP Harissandi di Mapolda Jatim.

Arman mengatakan, kedua artis itu digelandang ke Polda Jatim untuk diperiksa terkait keterlibatannya dalam jaringan prostitusi online.

"Kami mohon waktu karena masih sangat dini untuk menjabarkan kasus prostitusi yang melibatkan sejumlah artis yang baru tangkap ini," ungkapnya.

Hingga berita ini ditulis dua artis yang terlibat prostitusi online itu masih diperiksa intesif di ruangan Subdit V Siber Ditreskrimsus.

Wadirreskrimsus Polda Jatim, AKBP Arman Asmara Syarifuddin menjelaskan kedua artis itu terbukti terlibat kejahatan asusila yaitu prostitusi online.

"Mereka ditangkap saat bersama pria yang bukan pasangan sah di kamar hotel," ujarnya diampingi Kasubdit V Siber Ditreskrimsus AKBP Harissandi di Mapolda Jatim.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved