Bayar Short Time Artis Vanessa Angel Rp 80 Juta, Ternyata Rian Adalah Pengusaha Tambang

Identitas pengusaha yang membayar short time Rp 80 juta bersama artis Vanessa Angel di sebuah hotel di Surabaya akhirnya terkuak, Senin (7/11/2018).

Editor: Evan Saputra
instagram/repro Pos Belitung
Vanessa Angel 

Bayar Short Time Artis Vanessa Angel Rp 80 Juta, Ternyata Rian Adalah Pengusaha Tambang

POSBELITUNG.CO - Identitas pengusaha yang membayar short time Rp 80 juta bersama artis Vanessa Angel di sebuah hotel di Surabaya akhirnya terkuak, Senin (7/11/2018).

Nama pengusaha itu adalah Rian, pengusaha tambang di Lumajang, Jawa Timur.

Pengusaha ini statusnya saksi. Sementara polisi menetapkan dua tersangka Prostitusi Online yang berprofesi sebagai mucikari.

Kasubdit V Siber Polda Jatim AKBP Harissandi mengatakan pihaknya mengamankan pengusaha yang berada di dalam kamar bersama artis Vanessa Angel.

“Sudah diperiksa yang bersangkutan dan sudah dimintai keterangan terkait prostitusi artis,” ujar Harissandi, Senin (7/1/2019).

Menurut Harissandi, lelaki pemesan layanan Prostitusi Online Artis berprofesi pengusaha di Surabaya. “Ya itu pria yang bersama Artis adalah seorang pengusaha di Surabaya,” kata Harissandi.

AKBP Harissandi menyebut pemesan artis tersebut adalah Rian (R) seorang pengusaha tambang asal Surabaya.

Tambang milik Rian diduga berlokasi di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.

Belum jelas tambang apa yang dimiliki Rian hingga berani membayar Vanessa untuk berkencan dengan tarif Rp 80 juta. Usia Rian 40-50 tahun.

Polda Jawa Timur bergerak cepat menuntaskan kasus Prostitusi Online. Kapolda Jawa Timur Irjen Luki Hermawan memberi keterangan resmi kepada wartawan di Markas Polda Jawa Timur, Senin (7/1/2018).

Kapolda Jawa Timur membeberkan fakta-fakta mengejutkan. 

Penyidik Polda Jawa Timur sudah menetapkan dua orang TN dan ES sebagai tersangka Prostitusi Online. Keduanya berprofesi sebagai Mucikari.

 

Pendalaman pemeriksaan terus dilakukan kepada 2 tersangka mucikari yakni TN dan ES, dalam kasus dugaan prostitusi online.

Kapolda Jatim, Irjen Luki Hermawan (tengah)
Kapolda Jatim, Irjen Luki Hermawan (tengah) (KOMPAS.com/ACHMAD FAIZAL)

Kepada polisi, kedua tersangka mucikari mengaku tidak hanya melibatkan artis peran VA dalam aktivitasnya, namun juga mencatut 45 nama artis tanah air.

Kata Kapolda Jawa Timur, Irjen Luki Hermawan, kedua tersangka mucikari memiliki 45 nama jaringan artis tanah air lengkap dengan data pribadi dan fotonya.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved