Penangkapan Mantan Ketua DPRD Surabaya di Jalan Raya, Pengendara Mobil Tabrak Sepeda Motor Jaksa
Petugas sempat menggedor-gedor pintu mobil agar Wisnu keluar dari mobil, Wisnu yang tidak juga keluar justru menabrak motor

POSBELITUNG.COM - Mantan Ketua DPRD Surabaya, Wisnu Wardhana, akhirnya ditangkap paksa oleh tim Kejaksaan Negeri Surabaya, Rabu (9/1/2019) pagi.
Dalam penangkapan yang dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Surabaya, Teguh Darmawan itu, terpidana Wisnu Wardhana sempat menabrak motor petugas kejaksaan.
Aksi penangkapan di Jalan Kenjeran Surabaya pukul 06.30 WIB itu sempat direkam oleh tim kejaksaan negeri Surabaya.
Petugas sempat menggedor-gedor pintu mobil agar Wisnu keluar dari mobil, Wisnu yang tidak juga keluar justru menabrak motor yang diletakkan petugas untuk menghadang laju kendaraan.

Setelah beberapa lama, Wisnu akhirnya keluar dari mobil dengan bertopi dan mengenakan masker.
Namun putra Wisnu sempat menghalang-halangi petugas yang akan memindahkan Wisnu ke mobil lain.
Putra Wisnu juga sempat memanggil "Bapak..bapak" saat Wisnu diborgol dan dipindahkan ke mobil petugas kejaksaan.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Richard Marpaung membenarkan aksi penangkapan Wisnu Wardhana tersebut.
"Wisnu langsung ditahan karena harus menjalani hukuman," katanya.
Kronologis Kasus Wisnu Wardhana :