Adi Saputra yang Mengamuk Saat Ditilang Polisi Ternyata Penjual Kopi, Begini Isi Kontrakannya
Adi Saputra, pengendara sepeda motor yang mengamuk ditilang Polisi di Jalan Letnan Soetopo, Serpong, Tangerang Selatan, Kamis (7/2/2019)

POSBELITUNG.CO - Adi Saputra, pengendara sepeda motor yang mengamuk ditilang Polisi di Jalan Letnan Soetopo, Serpong, Tangerang Selatan, Kamis (7/2/2019) terpaksa harus ditahan di Polres Tangerang Selatan atas tindakan penadahan motor.
Karena aksi viralnya pun pria 21 tahun itu dijerat beberapa pasal dan hukuman penjara selama 6 tahun.
Saat pemeriksaan polisi, terungkap pula jati diri Adi yang merupakan seorang penjual kopi di Pasar sekitar kawasan BSD, Serpong.
Bahkan hingga terungkap Adi sempat menyembunyikan dirinya di kontrakan orangtuanya, di Kawasan Rawa Mekar Jaya, Serpong, Tangerang Selatan.
Berdasarkan pengamatan tim Grid.ID, Adi tinggal di sebuah kontrakan di kawasan BSD, Serpong, Tangerang Selatan.

Namun, ia sengaja menghilangkan jejak, ke rumah orangtuanya, di Rawa Mekar Jaya, Serpong, Tangerang Selatan.
Kawasan tersebut memang sudah dikenal terdapat rumah kontrakan susun yang hanya berisikan ruang kamar dan kamar mandi saja.
Seperti rumah kontrakan yang ditempati oleh orangtua Adi, rumah tersebut berlantaikan dua tingkat. Sementara kontrakan orangtua Adi berada di lantai bawah.
Sedangkan untuk ukuran ruangannya hanya beberapa meter saja.
Rumah kontrakan tersebut terlihat kecil dengan teras yang sedikit kotor.

-
Kekasih Pengendara yang Rusak Motor Curhat, Isinya Soal Kebaikan dan Rencana Menikah
-
Nyaris Ditimpa Motor Saat Pacarnya, Adi Saputra Mengamuk, Curhat Yuni: Dia Ngorbanin Seribu Kebaikan
-
Nasib Apes Adi Saputra Usai Bakar Motor dan STNK, Terungkap Fakta Lain yang Lebih Mengejutkan
-
Video Pria Rusak Motor & Bakar STNK Beredar, Kni Foto Menangis Minta Maafnya Juga Jadi Viral
-
Pria Asal Lampung yang Viral Karena Ngamuk dan Banting Motor Terancam Kena 5 Pasal, Ini Kasusnya