Pengembangan Kasus Narkoba

Polisi Endus Keterlibatan Tersangka Lain

Jajaran Polres Belitung mengendus keterlibatan tersangka lain, selain tersangka BU alias Boy (39) yang telah diamankan petugas, Rabu (29/4) lalu.

POS BELITUNG/Al Adhi S
Kapolres Belitung AKBP Candra Sukma Kumara 

Laporan wartawan Pos Belitung Al Adhi Setyanto

Polisi Endus Keterlibatan Tersangka Lain

POS BELITUNG.COM, TANJUNGPANDAN -- Jajaran Polres Belitung mengendus keterlibatan tersangka lain, selain tersangka BU alias Boy (39), warga Kelapak Kerak Desa Air Merbau, Tanjungpandan yang telah diamankan, Rabu (29/4) lalu.
Kapolres Belitung AKBP Candra Sukma Kumara mengatakan jaringan tersangka diduga bersembunyi usai Boy diamankan pihak kepolisian. Namun pihak kepolisian tidak akan menyerah untuk mengejar tersangka lain yang terlibat dalam peredaran narkoba jaringan Boy.

"Mudah-mudahan hasil nambah lagi untuk tersangkanya. Sekarang kami masih melakukan pengembangan kasus ini. Begitu tangkap si A jaringannya mengendap semua," kata Candra kepada Posbelitung.com, Senin (4/5) siang.

Ditanya keterkaitan tersangka dengan jaringan sebelumnya, Candra menyebutkan masih mendalami kemungkinan tersebut dan belum bisa memastikannya.

Sebelumnya polisi melakukan pengungkapan terhadap pengedar narkoba yang dilakukan Wc. Wc telah divonis dan mendekam di Lapas Klas IIB Cerucuk. Namun polisi kembali berhasil melakukan pengungkapan dengan barang bukti sekitar 200 gram sabu atas nama Theo yang juga sudah divonis.

Theo sempat mengaku dikendalikan Wc yang saat itu sudah mendekam di penjara. Polisi masih melakukan penyidikan lebih mendalam dari keterangan-keterangan Boy kepada penyidik.

"Rencana mau kami kembangkan, keterangan tersangka masih kami ada perkembangan baru. Tapi masih belum bisa dipublikasi untuk perkembangan barunya, takutnya pelaku jaringan dia lari," jelas Candra.

Sumber: Pos Belitung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved