Polsek Gantung Ciduk Pemuda Berjudi
Kelima warga Kecamatan Gantung, Kabupaten Belitung Timur (Beltim) ini, di gerbek oleh polisi di perumahan, Dusun Nujau, Desa Gantung
Penulis: Disa Aryandi | Editor: Rusmiadi
Laporan Wartawan Pos Belitung, Disa Aryandi
POSBELITUNG.COM, GANTUNG -- Jajaran Polsek Gantung, Minggu (24/5/2015) dini hari tadi, berhasil menciduk lima pemuda yang telah bermain judi dengan menggunakan kartu remi.
Kelima pemuda tersebut yaitu Rizal (28), Sandi (29), Deka (35), Andrian (19), dan Lodes (27). Kelima warga Kecamatan Gantung, Kabupaten Belitung Timur (Beltim) ini, di gerbek oleh polisi di salah satu perumahan, terletak di Dusun Nujau, Desa Gantung.
"Mereka kita gerbek tadi subuh sekitar pukul 02.30 WIB. Sekarang lima pelaku sudah kita amankan, untuk penyelidikan lebih lanjut," ucap Kapolsek Gantung, Iptu Ryan Faisal kepada Posbelitung.com, Minggu (24/5/2015).
Selain kelima pelaku perjudian itu, kini sudah di amankan oleh polisi. Sejumlah barang bukti (BB) berupa kendaraan roda dua, sejumlah uang tunai, Handphone dan Kartu remi, juga telah di amankan oleh polisi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/tersangka_20150524_144202.jpg)