Polsek Gantung Ciduk Pemuda Berjudi

Kelima warga Kecamatan Gantung, Kabupaten Belitung Timur (Beltim) ini, di gerbek oleh polisi di perumahan, Dusun Nujau, Desa Gantung

Penulis: Disa Aryandi | Editor: Rusmiadi
Istimewa
Lima orang pemuda Kecamatan Gantung, Belitung Timur, tertangkap basah sedang melakukan perjudian dengan menggunakan kartu remi, Minggu (24/5/2015). Kini kelima pemuda tersebut telah di amankan di Mapolsek Gantung. 

Laporan Wartawan Pos Belitung, Disa Aryandi

POSBELITUNG.COM, GANTUNG -- Jajaran Polsek Gantung, Minggu (24/5/2015) dini hari tadi, berhasil menciduk lima pemuda yang telah bermain judi dengan menggunakan kartu remi.

Kelima pemuda tersebut yaitu Rizal (28), Sandi (29), Deka (35), Andrian (19), dan Lodes (27). Kelima warga Kecamatan Gantung, Kabupaten Belitung Timur (Beltim) ini, di gerbek oleh polisi di salah satu perumahan, terletak di Dusun Nujau, Desa Gantung.

"Mereka kita gerbek tadi subuh sekitar pukul 02.30 WIB. Sekarang lima pelaku sudah kita amankan, untuk penyelidikan lebih lanjut," ucap Kapolsek Gantung, Iptu Ryan Faisal kepada Posbelitung.com, Minggu (24/5/2015).

Selain kelima pelaku perjudian itu, kini sudah di amankan oleh polisi. Sejumlah barang bukti (BB) berupa kendaraan roda dua, sejumlah uang tunai, Handphone dan Kartu remi, juga telah di amankan oleh polisi.

Sumber: Pos Belitung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved