Asusila Bawah Umur
Ayah Hamili Anak Tirinya
Sungguh tega, seorang ayah menghamili anak angkatnya sendiri hingga hamil tujuh bulan.
Penulis: Disa Aryandi |
Laporan Wartawan Pos Belitung Disa Aryandi
POSBELITUNG.COM, SIMPANG PESAK - Gadis belia berumur 14 tahun sebut saja bunga, kini mengandung tujuh bulan. Bunga harus menanggung aib ini akibat perbuatan lelaki yang tak lain adalah ayah tirinya berinsial Mj (27).
Mj yang merupakan warga Desa Dukong, Kecamatan Simpang Pesak, Kabupaten Belitung Timur (Beltim) itu diduga telah mencabuli Bunga sejak bulan September 2014 lalu. Namun keluarga bunga baru mengetahui perbuatan keji Mj sejak tiga hari belakangan.
Hingga berita ini diturunkan, keluarga Bunga masih menutup diri mengenai kasus tersebut. Bisa dimaklumi, ibarat keluarga ini sudah jatuh tertimpa tangga pula. Bunga yang masih anak-anak menjadi korban ulah pencabulan ayah tirinya hingga dinyatakan hamil tujuh bulan.
Mj yang menjadi terlapor di Polsek Dendang, akhirnya dinyatakan meninggal dunia oleh pihak rumah sakit Almah Tanjungpandan, Belitung, Jumat (6/6/2015) sekitar pukul 13.40 WIB siang.
Bunga adalah gadis belia yang telah putus sekolah dasar (SD). Ia sehari harinya hidup bersama ibu kandungnya berinisial Mr (33), ayah tirinya serta adiknya dalam sebuah rumah kayu berdinding kulit kayu.
Rumah yang hanya memiliki satu kamar itu ukuran lebar lima meter dan panjang enam meter.
Taima (55) nenek Bunga, tidak menyangka bahwa cucunya ini telah menjadi korban pencabulan ayah tirinya. Taima mengaku baru mengetahui kejadian ini sejak tiga hari belakangan.
"Iya tidak nyangka aku, cucu aku akan seperti ini. Aku juga baru tahu sejak tiga hari kemarin, yang jelas aku terkejut," ucap Taiman kepada posbelitung.com saat ditemui di rumahnya, Sabtu (6/6/2015).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/ilustrasi-foto_20150608_103142.jpg)