Breaking News Korupsi Dermaga Apung
Kepala Dinas Beltim Berinisial FR Dihujani Lima Pertanyaan Sebelum Ditahan
Sebelum ditahan, kepala dinas berinisial FR dihujani lima pertanyaan oleh penyidik Kejaksaan Manggar.
Penulis: Disa Aryandi |
Laporan Wartawan Pos Belitung, Disa Aryandi
POSBELITUNG.COM, MANGGAR -- Penyidik dari Kejaksaan Negeri Manggar, Kabupaten Belitung Timur (Beltim), sempat melemparkan sebanyak lima pertanyaan kepada tersangka FR, sebelum dilakukan penahanan.
Lima pertanyaan tersebut, seputaran pertanyaan tentang personal tersangka FR. Salah satu pertanyaan itu berupa identitas tersangka, dan pernah terlibat hukum atau tidak tidak.
"Sempat kita berikan lima pertanyaan. Setelah itu baru kita lakukan penahan," kata Kepala Kejaksaan Negeri Manggar, Adhi Prabowo kepada posbelitung.com, Senin (3/8/2015).
Tersangka FR semula dilakukan penahanan oleh pihak Kejaksaan, diduga lantaran telah melakukan tindak pidana korupsi pembangunan dermaga Apung di Pulau Ketapang, Kabupaten Belitung Timur. Pembangunan dermaga itu, menggunakan APBD tahun 2012 lalu.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/adhi-prabowo_20150731_094018.jpg)