Usulan Upah Minimum Belitung Rp 2.1 Juta
Angka KHL ini sebagai dasar dalam pengusulan upah minimun yang berkisar Rp 2,1 juta untuk tahun 2016 mendatang.
Laporan Wartawan Pos Belitung, Al Adhi Setyanto
POSBELITUNG.COM, BELITUNG - Pihak Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kabupaten Belitung bersama beberapa lembaga lainnya sudah melakukan survei Kebutuhan Hidup Layak (KHL).
Angka KHL ini sebagai dasar dalam pengusulan upah minimun yang berkisar Rp 2,1 juta untuk tahun 2016 mendatang.
Kepala Dinsosnakertrans Kabupaten Belitung Haziarto mengatakan, angka tersebut tidak jauh berbeda dengan upah minimum tahun ini yakni berkisar Rp 2,1 juta.
Rencananya angka tersebut nantinya akan diajukan ke Gubernur Babel untuk ditetapkan sebagai upah minimum
"Hasilnya saya lihat tidak jauh berbeda dengan upah minimum 2015, jadi masih disekitaran Rp 2,1 juta. Ini belum diajukan. Kami sifatnya hanya mengusulkan sesuai KHL, gubernur yang menetapkan," kata Haziarto kepada posbelitung.com, Selasa (20/10/2015).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/ilustrasi-foto_20151020_222832.jpg)