Perempuan Pelayan Warung Kopi ini Jadi Pengguna Sabu

Rika pelayan warung kopi di Toboali, Bangka Selatan, Bangka Belitung menjadi pengguna narkoba jenis sabu-sabu sejak dua tahun belakangan ini.

Penulis: Deddy Marjaya | Editor: Rusmiadi
Bangkapos/Deddy Marjaya
Rika tersangka pengguna narkoba saat tiba di Ditnarkoba Polda Bangka Belitung, setelah diamankan dari Toboali Bangka Selatan 

POSBELITUNG.COM, BANGKA SELATAN - Rika pelayan warung kopi di Toboali, Bangka Selatan, Bangka Belitung (Babel) menjadi pengguna narkoba jenis sabu-sabu sejak dua tahun belakangan ini, tak dapat berkutik saat diamankan petugas gabungan Polda Bangka Belitung, Jumat (23/10/2015) malam.
'Ku la due (aku sudah dua) tahun ni pake habu habu (sabu-sabu) pak, tadi lum hempet make la (belum sempat pakai sudah) ditangkap. Ku gawe (aku bekerja) di warung kopie," kata Rika, setelah diamankan dari tempat kediamannya di Jalan Sudirman, Toboali, oleh tim gabungan Intel  dan Ditnarkoba Polda Babel, dipimpin langsung oleh AKBP Mustar Marpaung.Kasubdit I Ditnarkoba Polda Babel
Dari tangan Rika petugas mengamankan satu paket sabu dengan harga Rp 200.000,- Selain menggiring Rika, polisi juga mengamankan pegawai honorer Kelurahan Teladan, Toboali Rifai Anggara (23), diduga sebagai pengedar sabu dengan barang bukti 5,9 gram sabu.
"Ini dua penangkapan terpisah tidak berhubungan, yang infonya kita dapat dari anggota Intel Polda Babel," kata AKBP Mustar Marpaung seizin Dirnarkoba Kombes (Pol) Hariono saat ditemui di Polda Babel, setiba dari Toboali membawa tersangka Jumat malam.
Ia mengatakan pengungkapan kasus narkoba ini berbeda kasus, sebagai pemakai dan pengedar.

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved