Ibu Kandung Engeline Janji Tertib Saat Sidang
Hamidah yang didampingi oleh anggota Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A), seperti sebelumnya tidak banyak bicara.
POSBELITUNG.COM, DENPASAR - Hamidah, Ibu kandung Engeline yang sempat berteriak dan melempar tisu ke Hotma Sitompoel selaku kuasa hukum terdakwa Margriet dalam sidang perdana di Pengadilan Negeri Denpasar.
Hari ini, Selasa (27/10/2015), Hamidah akan tetap datang dan berjanji akan mengendalikan diri.
"Ya saya tetap akan hadiri sidang. Saya akan tertib," kata Hamidah.
Hamidah yang didampingi oleh anggota Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A), seperti sebelumnya tidak banyak bicara. Dia hanya menangis jika diwawancarai soal pembunuhan anaknya.
"Saya kemarin (sidang minggu lalu) khilaf. Tidak sengaja. Saya jengkel, orang Margriet membunuh dibilang tidak sama pengacaranya," tambah Hamidah.
Sidang akan berlangsung pukul 10.00 Wita.
Sidang lanjutan ini mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian.
Terdakwa Margriet Christina Megawe akan menjalani agenda sidang yaitu tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas Nota keberatan kuasa hukum Margriet yaitu Hotma Sitompoel dan rekan.
Untuk terdakwa Agustay Handa May akan menjalani agenda sidang dengan menghadirkan saksi dari kepolisian.
Dua terdakwa yaitu Margriet Christina Megawe dan pembantunya Agustay Handa May sejak awal disidangkan dengan dua majelis hakim yang berbeda.
