Polisi: Korban Diancam Dukun Cabul Agar Tidak Cerita ke Orangtua

Polisi masih menyelidiki kasus dugaan pencabulan yang dilakukan tersangka Endarman.

Pos Belitung/Al Adhi Setyanto
Kasat Reskrim Polres Belitung AKP Chandra Matta dan penyidik pembantu Unit PPA Briptu Ajeng saat memeriksa tersangka, Senin (26/10/2015). 

Laporan Wartawan Pos Belitung Al Adhi Setyanto

POSBELITUNG.COM, BELITUNG - Tersangka persetubuhan anak dibawah umur, Endarwan (50) mengancam korban, sebut saja Bunga (15) agar tidak bercerita ke orangtuanya saat mengagahi korban.

Namun setelah belasan kali menjadi sasaran nafsu bejat tersangka, korban akhirnya menceritakan hal tersebut ke orangtuanya.

BACA: Dukun Beristri 10 Cabuli Gadis Bawah Umur

Ibu kandung korban awalnya meminta warga Gang Bebek, Kelurahan Kota tersebut untuk ikut membimbing dan menasihati korban karena cenderung berperilaku aneh. Saat itu tersangka mengajak korban keluar rumah dengan dalih akan mengobati korban.

"Pertama diajak ke STMJ untuk minum, setelah itu diajak ke tempat sepi. Tersangka mengancam korban agar menuruti dan tidak cerita ke orangtuanya," ujar Kasat Reskrim Polres Belitung AKP Chandra Matta Rohansyah kepada wartawan.

Tersangka akhirnya mengajak korban ke tempat tinggalnya di Gang Bebek, Kelurahan Kota. Korban digagahi tersangka untuk pertama kalinya di tempat tersebut.

"Awalnya korban menolak, tapi setelah terus didesak dan diancam tersangka akhirnya menuruti kemauan tersangka. Korban ini takut," kata Chandra.

Saat itu korban diajak keluar rumah dari pukul 20.00 WIB. Namun hingga pukul 02.00 WIB, tersangka belum juga mengantarkan korban ke rumahnya. Hal ini mengundang kecurigaan ayah tiri korban yang kemudian menelpon tersangka.

Kapolres Belitung AKBP Candra Sukma Kumara menambahkan, ayah tiri korban sempat melarang korban berobat ke tersangka. Namun ibu kandung korban terus mendorong korban berobat ke tersangka karena sering berperilaku aneh.

"Sebenernya ayahnya nggak setuju anaknya berobat didukun itu, tapi ibunya selalu mendorong. Itu yang dimanfaatkan tersangka," kata Candra. (cla)


Sumber: Pos Belitung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved