Beltim Usulkan UMP Sebesar Rp 2,3 Juta
Dewan Pengupahan Kabupaten Belitung Timur (Beltim) sepakat mengajukan usulan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Babel 2016.
Penulis: Dede Suhendar |
Laporan Wartawan Pos Belitung, Dede Suhendar
POSBELITUNG.COM, MANGGAR -- Dewan Pengupahan Kabupaten Belitung Timur (Beltim) sepakat mengajukan usulan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Babel 2016 sama dengan nilai Kebutuhan Hidup Layak (KHL) Beltim 2015 senilai Rp 2.309.451.
Angka tersebut diperkirakan naik sekitar 9,97 persen dari UMP 2015 senilai Rp 2.100.000.
Menurut Kasi Syarat Kerja dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja, Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Beltim, Dony Dolay, usulan tersebut berdasarkan hasil pertemuan dengan unsur organisasi buruh, organisasi pengusaha dan pemda pada tanggal 29 September lalu.
"Selama ini kan keputusan UMP itu tergantung gubernur, jadi kabupaten hanya sebatas usulan. Apapun yang ditetapkan gubernur itulah yang kami terima," ujar Dony kepada posbelitung.com, Selasa (3/11/2015).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/dony_20151103_213411.jpg)