Polda Kalbar Tangkap Satu Tersangka dan Sita 10,75 Kilogram Sabu
Polda Kalbar menggelar rilis pengungkapan kasus narkoba dengan barang bukti 10,75 kg Sabu, Kamis (5/11/2015).
Tribun Pontianak/Novi Saputra
Kapolda Kalbar Brigjen Arief Sulistyanto didampingi Dirnarkoba, Kombes Hendi Handono memaparkan pengungkapan 10,75 kg sabu.
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Novi Saputra
POSBELITUNG.COM, PONTIANAK - Polda Kalbar menggelar rilis pengungkapan kasus narkoba dengan barang bukti 10,75 kg Sabu, Kamis (5/11/2015) di ruang Graha Khatulistiwa Mapolda Kalbar.
Barang bukti sabu sebanyak ini diamankan Kamis dinihari, selepas tim direktorat reserse narkoba melakukan pencegatan mobil jenis Avanza berwarna silver dengan nomor polisi B 1268 POX yang masuk dari perbatasan Entikong.
Pencegatan dilakukan di Jl Trans Kalimantan.
"Tersangka berinisial DK," kata Kapolda Kalbar Brigjen Arief Sulistyanto.(nop)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/polisi_20151105_151638.jpg)