Sukri Renggut Kegadisan Remaja 14 Tahun di Kontrakan
Begini cara Sukri (24) merenggut 'mahkota' gadis usia bawah umur, sebut saja namanya Bunga (14).
Laporan Wartawan Bangka Pos, Fery Laskari
POSBELITUNG.COM, BANGKA -- Begini cara Sukri (24) merenggut 'mahkota' gadis usia bawah umur, sebut saja namanya Bunga (14).
Gadis ini dia setubuhi menggunakan cara bujuk-rayu di kontrakannya di Kawasan Nangnung Sungailiat.
BACA: Perempuan Ini Ingin Bertemu Oknum TNI Pembunuh Suaminya
Kronologis kejadian dijelaskan oleh Kapolsek Sungailiat AKP Gineung PKF mengutip keterangan Kanit Reskrim Ipda Edy Yuansyah, Jumat (6/11/2015).
"Dugaan tindak-pidana pemerkosaan ini terjadi pada Hari Minggu Tanggal 2 Agustus 2015 lalu sekitar pukul 21.00 WIB di rumah kontrakan tersangka pelaku, di Lingkungan Nangnung Sungailiat," kata Kapolsek mewakili Kapolres Bangka AKBP Sekar Maulana.
Saat itu, tiga bulan lalu, tersangka pelaku mengajak korban ke rumah kontrakannya. Di rumah itulah pelaku melakukan aksinya.
BACA: Kentut Kambing Bikin Pesawat Singapore Airlines Mendarat Darurat di Bali
"Korban merupakan warga Parit Perkir Sungailiat, tinggal sama orangtuanya. Sedangkan pelaku mengontrak di Nangnung Sungailiat. Pelaku mengajak korban ke rumah kontrakannya, kemudian memaksa korban dengan cara membuka celana korban kemudian mendudukinya dan menyetubuinya," kata Kapolsek mengutip keterangan Kanit Reskrim Ipda Edi Yuansyah.
Dilansir sebelumnya disebutkan, Sukri (24), nelayan asal Sumbawa NTB ditangkap. Dia disergap oleh Tim Polsek Sungailiat di Pelabuhan Nusantara Sungailiat atas tuduhan memperkosa gadis usia bawah umur, sebut saja Bunga (14), warga Paritpekir Sungailiat.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/pemerkosaan_20151106_114122.jpg)