Video Aksi Gerakan Moral Massa Pro-Ajuin

Massa yang mayoritas warga Tanjung Binga, Kecamatan Sijuk, Kabupaten Belitung, Kamis (19/11/2015) pagi tadi melakukan gerakan moral untuk Ajuin.

Penulis: Disa Aryandi |

Laporan wartawan Pos Belitung, Disa Aryandi

POSBELITUNG.COM, BELITUNG -- Massa yang mayoritas warga Tanjung Binga, Kecamatan Sijuk, Kabupaten Belitung, Kamis (19/11/2015) pagi tadi melakukan gerakan moral untuk Ajuin.

Mereka melakukan aksi demo di depan kantor Kejaksanaan Negeri Tanjungpandan, Belitung. Permintaan mereka dalam melakukan aksi tersebut, agar rekannya bernama Ajuin dibebaskan.

Diketahui, Ajuin yang kini sudah berstatus tersangka, usai dilakukan penyelidikan oleh Polres Belitung beberapa waktu lalu, tersandung kasus dugaan pemalsuan surat, sesuai dengan pasal 263 KUHP ayat 2.

Surat tersebut adalah berupa surat kepemilikan tanah seluas delapan hektar di salah satu dilahan yang ada di Desa Tanjung Binga.

Sumber: Pos Belitung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved