Ini Kata BPK Setelah Periksa Ahok
Sebelumnya KPK meminta BPK untuk menambah waktu penyelesaian audit investigatifnya menjadi 80 hari dari semula 60 hari.
POSBELITUNG.COM, JAKARTA - Juru bicara Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) R Yudi Ramdan mengatakan, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama kooperatif selama menjalani pemeriksaan terkait audit investigatif pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras.
Basuki diperiksa mulai dari pukul 09.00 hingga 18.15.
"Kurang lebih hampir 9 jam (diperiksa) dan alhamdulillah diskusinya, Pak Ahok (Basuki) sangat kooperatif," kata Yudi di gedung BPK RI, Senin (23/11/2015).
Audit investigatif merupakan bagian dari kewenangan BPK dalam memeriksa keuangan negara.
Audit ini dilakukan sebagai tindaklanjut atas permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sebelumnya KPK meminta BPK untuk menambah waktu penyelesaian audit investigatifnya menjadi 80 hari dari semula 60 hari.
"Kami menjalankan tugas pemeriksaan investigasi ini sejak pertengahan Agustus tahun ini dan hari ini adalah rangkaian yang tak terpisahkan dari proses pemeriksaan," kata Yudi.
Mengenai tenggat waktu hasil investigasi, Yudi mengaku belum bisa memprediksinya.
BPK akan merampungkan auditnya dengan melengkapi seluruh keterangan dan data sebelum diserahkan kepada KPK.
"Ya secepatnya, secepatnya nanti ada beberapa hal yang kita lengkapi, termasuk subtansi, ya kita nanti kita lihat, yang jelas tim (investigasi) menemukan fakta analisis, ini masih proses terus," ujar Yudi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/ahok-tersangka_20151121_213917.jpg)