Pasutri Bandar Sabu Dibekuk Polisi
Sepasang suami istri asal KD Panji, Belinyu, Kabupaten Bangka, Ismiryanto alias Memet dan Yanti alias Nia ditangkap jajaran Polres Bangka, Sabtu.
Laporan Wartawan Bangka Pos, Fery Laskari
POSBELITUNG.COM, BANGKA -- Sepasang suami istri asal KD Panji, Belinyu, Kabupaten Bangka, Ismiryanto alias Memet dan Yanti alias Nia ditangkap jajaran Polres Bangka, Sabtu (21/11/2015).
Keduanya diduga sebagai bandar narkoba di Bangka.
Pasutri ini digulung Satnarkoba Polres Bangka, berikut barang bukti (BB) berupa shabu dan ekstasi senilai Rp 36 juta.
Kapolres Bangka AKBP Sekar Maulana diwakili Kabag Ops Kompol Ridwan Rajadewa, Senin (23/11/2015) menyebutkan, penangkapan dilakukan pada Sabtu (21/11/2015) malam lalu.
"Penangkapan kami lakukan Sabtu malam Minggu tadi, sekitar pukul 22.15 WIB di Jl Raya Komplek KD Panji Belinyu," kata Rajadewa, saat memberikan keterangan pers didampingi Kasat Narkoba AKP Faisal Fatsey dan Humas Iptu Ayu KN.
Tersangka Ismiryanto alias Memet dan tersangka Yanti alias Nia, kemudian diamankan ke Mapolres Bangka guna proses lebih lanjut.
"Kita amankan barang bukti berupa 35 butir ekstasi dan 32 paket shabu seberat 13 gram. Total barang bukti dari pasang suami istri ini, senilai Rp 36 juta," katanya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/pasutri-sabu_20151123_184447.jpg)