Massa Pro-Ajuin Tuntut DPRD Belitung Bentuk Pansus
Massa pro-Ajuin menuntut DPRD Belitung untuk membentuk pansus sengketa tanah kawasan ekonomi khusua (KEK).
Pos Belitung/Wahyu Kurniawan
Setelah mengikuti pertemuan di ruang rapat, massa kembali berorasi di depan kantor DPRD Belitung, Kamis (3/11/2015) siang.
Laporan wartawan Pos Belitung, Wahyu K
POSBELITUNG.COM, BELITUNG - Massa pro-Ajuin menuntut DPRD Belitung untuk membentuk pansus sengketa tanah kawasan ekonomi khusua (KEK).
Kelompok ini terdiri dari puluhan orang dari Gerakan Masyarakat Peduli Kampong (GMPK) dan Forum Masyarakat Belitung Bersatu.
Koordinator GMPK Suherman mengatakan hal itu dalam pertemuan bersama Ketua DPRD dan Komisi I DPRD Belitung di ruang rapat Kantor DPRD Belitung.
Ia meminta DPRD menindaklanjuti aspirasi massa dengan membentuk Pansus sengketa lahan di kawasan KEK Desa Tanjung Binga.
"Kami minta permintaan itu dituangkan dalam notulen rapat sehingga bisa kami tunjukkan kepada masyarakat Tanjung Binga," kata Suherman dalam rapat.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/unjuk-rasa_20151203_124911.jpg)