Riza Chalid Sudah Tinggalkan Indonesia Empat Hari Lalu
Riza yang juga terseret dalam kasus dugaan pencatutan nama presiden dan wakil presiden itu masih berada di luar negeri.
POSBELITUNG.COM, BOGOR - Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly mengungkapkan, pengusaha Riza Chalid masih menjadi warga negara Indonesia (WNI).
Namun, Riza yang juga terseret dalam kasus dugaan pencatutan nama presiden dan wakil presiden itu masih berada di luar negeri.
"Dia tidak di Indonesia. Punya paspor Indonesia, tetapi sudah tidak di Indonesia (sejak) beberapa waktu, empat hari lewat," kata Yasonna di Istana Bogor, Jawa Barat, Selasa (8/12/2015).
Yasonna mengaku belum mendapat perintah dari Presiden Joko Widodo atau mendapat permintaan dari Kejaksaan Agung dan Polri untuk melacak keberadaan Riza saat ini.
Yasonna hanya memastikan bahwa Riza sedang tidak berada di Indonesia.
Sebelumnya, MKD mengaku sudah memanggil Riza bersamaan dengan Presiden Direktur Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin pada 4 Desember lalu. Maroef memenuhi panggilan, sementara Riza tidak.
Pada Selasa ini, Sekretariat MKD ternyata mengaku belum pernah sekali pun mengirimkan surat panggilan kepada Riza. Pemilik taman permainan Kidzania itu ternyata memiliki tiga alamat di Indonesia sehingga Sekretariat MKD pun bingung.
