Prostitusi Online

Ini Fee Mucikari F Jika Berhasil Sediakan Artis Bagi Hidung Belang

Tersangka tindak pidana perdagangan orang, F mendapatkan komisi atau fee dari setiap keberhasilannya menyediakan artis bagi pria 'hidung belang'.

Tribunnews/Jeprima
Pemain film Nikita Mirzani (NM) saat keluar dari Panti Sosial Karya Wanita Mulya Jaya Jakarta, Pasar Rebo, Jakarta Timur, Jumat (11/12/2015). Nikita dan Puty digelandang bersama dua mucikarinya di lobi hotel Kempinski, Jakarta Pusat, Kamis (10/12) malam. Keduanya ditangkap setelah melalui pengintaian selama beberapa hari. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi

POSBELITUNG.COM, JAKARTA - Tersangka tindak pidana perdagangan orang, F mendapatkan komisi atau fee dari setiap keberhasilannya menyediakan artis bagi pria 'hidung belang'.

Sebelumnya F ditangkap sebagai mucikari yang diduga sebagai perantara artis Nikita Mirzani dan Puty Revita.

Osner Johanson Sianipar, selaku kuasa hukum tersangka F mengatakan, dia menerima hanya sebesar Rp 10 juta. Selama menjadi mucikari, dia bekerjasama dengan rekannya berinisial O.

"Hasil BAP tadi malam ada di rekening klien masuk Rp 10 juta. Dari tamu yang meminta supaya didatangkan wanita," kata dia.

Artis, Nikita Mirzani (NM) dan finalis kontes kecantikan, Puti Revita (PR) juga disinyalir menentukan tarif dan hotel tempat melakukan praktik prostitusi. Berapa tarif yang mereka minta kepada pria 'hidung belang'?

Osner telah menerima informasi dari kliennya mengenai tarif dua publik figur tersebut.

"Yang jelas pengakuan klien, NM Rp 40 juta dan PR Rp 25 juta," tutur Osner kepada wartawan, Sabtu (12/12).

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved