Breaking News
Kendarai Motor, CS Tidak Berkutik Diciduk Polisi
Remaja berinisial CS (17) tidak berkutik ketika diciduk aparat kepolisian Polsek Tanjungpandan dan Polres Belitung, Selasa (15/12/2015) pagi ini.
Pos Belitung/Disa Aryandi
CS ketika diamankan pihak Kepolisian Polsek Tanjungpandan, dan Polres Belitung, Selasa (15/12/2015).
Laporan wartawan Pos Belitung, Disa Aryandi
POSBELITUNG.COM, BELITUNG -- Remaja berinisial CS (17) tidak berkutik ketika diciduk aparat kepolisian Polsek Tanjungpandan dan Polres Belitung, Selasa (15/12/2015) pagi ini.
Warga Air Serkuk, Desa Air Saga, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung itu, tertangkap lantaran diduga melakukan tindak pidana pencurian.
"Dia (pelaku--red), kami tangkap karena telah melakukan tindak pidana pencurian," kata Kapolsek Tanjungpandan, Kompol Andi Rahmadi kepada posbelitung.com, Selasa (15/12/2015).
Saat ditangkap, CS menggunakan baju kaos berwarna merah dan celana pendek berwarna biru.
"Saat itu, pelaku kami ciduk sedang mengendarai sepeda motor seorang diri, di Jalan Air Merbau," ujarnya.