KPK Tetap Dalami Dugaan Pelanggaran Etik Penyidiknya
Istrinya kemudian kabur ke rumah anggota Babinkamtibmas Polsek Jatiasih dan melaporkan perbuatan suaminya.
Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail
POSBELITUNG.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah membentuk tim untuk menginvestigasi dugaan pelanggaran etik yang dilakukan salah satu penyidiknya berinisial 'S'.
Sebelumnya penyidik KPK berpangkat Komisaris berinisial 'S' diamankan kepolisian Polres Bekasi Kota dan Polsek jatiasih, karena diduga melakukan KDRT terhadap istrinya 'N'.
"Iya itu penyidik kami (KPK) dan kami sudah membentuk tim untuk kemudian nanti berkoordinasi dengan pihak kepolisian," ujar Pelaksana Harian Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK, Yuyuk Andriati Iskak di kantornya, Selasa (22/12/2015).
Kompol 'S' diamankan kepolisian setelah istrinya 'N' mengadu kepada salah seorang petugas Babinkamtibmas Polses Jatiasih, jika telah dianiaya suaminya. Penganiayaan tersebut karena Kompol 'S' tidak suka dituduh selingkuh.
Kompol 'S' diduga menganiaya istrinya dengan membenturkan kepala 'N' ke tembok, Minggu (20/12/2015) malam.
Istrinya kemudian kabur ke rumah anggota Babinkamtibmas Polsek Jatiasih dan melaporkan perbuatan suaminya.
Polisi kemudian mendatangani rumah 'S', namun pelaku tidak mau keluar. Kompol 'S' baru keluar setelah ditelepon oleh Kapolres Bekasi Kota Kombes Pol Daniel Bolly Tifaona.
Kepolisian kemudian mengusut kasus tersebut dan melakukan visum terhadap istri Kompol 'S'.
"Kami menemukan luka di kepala," ujar Kapolresta Bekasi, Kombes Pol Daniel Bolly Tifaona.
Merinding Mengetahui Keinginan Putra Farhan yang Belum Kesampaian Hingga Meninggal |
![]() |
---|
Komnas Anak Dorong Presiden Keluarkan Perpu Hukuman Kebiri untuk Pelaku Kejahatan Anak |
![]() |
---|
Kunjungan Wisatawan Melonjak, Travel Belitung Kesulitan Cari Mobil |
![]() |
---|
Diduga Hendak Mengebom Muslim, Pendukung Donald Trump Ditangkap |
![]() |
---|
Berlian Terlalu Kecil Lamaran Romantis Lelaki Ini Ditolak Sang Perempuan |
![]() |
---|