Nara Pidana Kabur
Gawat! Kapasitas Penjara Belitung Over
Kapasitas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II B Tanjungpandan, Belitung sejauh ini sudah melebihi batas.
Penulis: Disa Aryandi |
Laporan Wartawan Pos Belitung Disa Aryandi
POSBELITUNG.COM, BELITUNG - Kapasitas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II B Tanjungpandan, Belitung sejauh ini sudah melebihi batas. Nara pidana (napi) yang ada di lapas berjumlah 270 orang napi.
"Sedangkan untuk kapasitas seharusnya 187 orang. Ya mau gimana lagi, sedangkan petugas kami cuma sedikit, itulah menjadi kendala kami," kata Kepala Lapas Klas II B Tanjungpandan, Turyanto kepada posbelitung.com, Senin (4/1/2015).
Ada tujuh blok tahanan dan empat pos jaga yang masing-masing dijaga satu petugas lapas.
BACA: Kalapas Belitung: Kami Duga Napi Kabur Temui Istrinya
"Ya kendala kami memang disitu, petugas terbatas, sedangkan yang harus kami awasi 270 orang napi," ujarnya.
Sementara, Kapolres Belitung, AKBP Candra Sukma Kumara mengatakan, telah menemukan titik terang untuk keberadaan Napi Eko. Hanya saja, polisi kini masih perlu mendalami tentang informasi tersebut.
"Kami juga sudah koordinasi dengan Polres Beltim, karena Napi ini orang Beltim. Meski tidak ada laporan resmi, secara instansi kami tetap merespon atas kejadian ini," pungkasnya.
Selengkapnya baca edisi cetak POS BELITUNG Selasa (5/1/2015).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/dapur_20160105_100537.jpg)
