Polisi Ringkus Wanita Penjual Togel

Anggota Buru Sergap Polsek Simpang Teritip, Bangka Barat mengamankan Sui Mie alias Ami (37), Senin (5/1/2016) kemarin malam.

Bangka Pos/Anthoni
Ami tersangka bandar togel dan barang bukti yang diamankan. 

Laporan wartawan Bangka Pos Anthoni

POSBELITUNG.COM, BANGKA -- Anggota Buru Sergap Polsek Simpang Teritip, Bangka Barat mengamankan Sui Mie alias Ami (37), Senin (5/1/2016) kemarin malam.

Perempuan warga Jalan Siswa Dusun VII RT 003, Desa Belo Laut, Kecamatan Muntok itu dibekuk lantaran diduga sebagai bandar judi Toto Gelap (Togel).

Dari tangan Ami, polisi menyita barang bukti uang tunai sejumlah Rp 940.000 ribu yang diduga kuat uang hasil penjualan togel, satu buku rekening tabungan bank Mandiri dan dua telepon genggam merek Nokia dan Mito.

"Ami ditangkap di kediamannya. Saat digerbek polisi menemukan sejumlah barang bukti praktik judi togel di rumahnya," ujar Kabag Ops Polres Bangka Barat Kompol Candra Kurnia Setiawan, Rabu (6/1/2016).

Sumber: Pos Belitung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved