Hore! Gaji Kepala Desa di Belitung Bakal Naik Jadi Rp 3.5 Juta
Pemerintah daerah Kabupaten Belitung berencana akan menaikkan kembali gaji aparatur desa pada pagu anggaran 2016.
Penulis: Dede Suhendar |
Laporan Wartawan Pos Belitung Dede Suhendar
POSBELITUNG.COM, BELITUNG - Pemerintah daerah Kabupaten Belitung berencana akan menaikkan kembali gaji aparatur desa pada pagu anggaran 2016.
Berdasarkan perencanaan di Pemerintahan Desa (Pemdes), gaji kepala desa (Kades) akan naik sekitar Rp 300 ribu.
Sebelum gaji kades Rp 3,2 juta perbulan, direncanakan naik menjadi Rp 3,5 juta. Lalu Sekdes sebelumnya Rp 2 juta naik menjadi Rp 2,625 juta, kasi, kaur Rp 2,25 juta naik menjadi Rp 2,450 juta.
Kadus sebelumnya Rp 1,150 juta naik Rp 1,225 juta perbulan.
"Sebenarnya perhitungan ini ada rumusannya, jadi gaji Sekdes 75 persen dari Kades, lalu kasi, kaur sebenarnya 50 persen dari Kades tapi kami naikkan jadi 70 persen, Kadus 35 persen," ujar Kabid Kabid Pemdes, BPMPDPKB, Wigman WS, kepada posbelitung.COM, Rabu (6/1/2015).
Wigman menjelaskan pada simulasi perhitungan awal, perhitungan gaji aparatur desa dihitung secara maksimal.
Dalam artian jumlah kasi, kaur dan kadus, diambil jumlah terbanyak dari masing-masing desa. Dalam suatu organisasi desa, pada dasarnya terdiri dari tiga kasi, tiga kaur dan kadus terbanyak berjumlah tujuh orang.
Sehingga total anggaran yang dibutuhkan untuk pembayaran gaji aparatur, dibutuhkan sekitar Rp 352 juta pertahun untuk satu desa.
"Jadi kalau ada desa yang kaurnya cuman dua atau kadusnya cuman tiga, sisanya masuk di SilPA. Lalu, untuk Sekdes yang PNS juga jumlahnya beda," katanya.
Pada 2015, pengeluaran untuk gaji tetap aparatur desa berjumlah sekitar Rp 9 milyar. Sedangkan simulasi 2016, terjadi penambahan sekitar Rp 12 milyar.
Jumlah tersebut diambil dari pagu anggaran ADD 2016 yang berjumlah Rp 53. 803. 127. 330, 90.
"Jadi dari jumlah ADD kita potong dulu untuk pembayaran gaji aparatur. Kemudian sisanya akan dibagikan perdesa," kata Wigman.
Lalu dalam perda, kata dia, menyebutkan ADD diperuntukkan untuk dua kebutuhan, yaitu pembayaran penghasilan tetap aparatur desa dan belanja operasional.
Wigman mengatakan perhitungan simulasi tersebut, akan disampaikan dalam rapat tim penetapan ADD di tingkat kabupaten. Lalu, jika tim setuju, usulan kembali disampaikan kepada bupati untuk disahkan menjadi Perbup.
"Perbup itu lah nanti yang akan menjadi pedoman desa untuk menyusun anggaran RAPBDes," katanya.
Selengkapnya baca edisi cetak POS BELITUNG Kamis (7/1/2015).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/desa_20160107_095659.jpg)