(VIDEO) Penampakan Jaring Trawl di Gudang DKP Belitung

Alat tangkap tidak ramah lingkungan itu, didapat dari nelayan Desa Pegantungan, Kecamatan Badau, Kabupaten Belitung.

Penulis: Disa Aryandi |
Pos Belitung/Disa Aryandi
Puluhan alat tangkap berjenis trawl, Selasa (19/1/2016) sore berada di Gudang DKP Belitung. 

Laporan Wartawan Pos Belitung Disa Aryandi

POSBELITUNG.COM, BELITUNG - Puluhan alat tangkap terlarang berjenis trawl mini, Selasa (19/1/2016) sore berada di Gudang Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Belitung.

Alat tangkap tidak ramah lingkungan itu, didapat dari nelayan Desa Pegantungan, Kecamatan Badau, Kabupaten Belitung.

Pegawai instansi ini membawa puluhan trawl itu, setelah membagikan alat tangkap ramah lingkungan kepada nelayan, yang awalnya menggunakan alat tangkap trawl.

Mereka menukar alat tangkap terlarang, dengan alat tangkap tradisional.

"Sekarang sudah ada di gudang, dan ini rencana dalam waktu dekat akan kami musnahkan. Ini semua kami dapat dari nelayan pegantungan, yang kami tukar dengan alat tangkap ramah lingkungan," kata Kabid Perikanan Tangkap DKP Belitung, Firdaus Idhamsyah kepada posbelitung.com, Selasa (19/1/2016) sore.

Pembagian alat tangkap itu, berlangsung di Balai Desa Pegantungan, Kecamatan Badau. Hadir pada pembagian alat tangkap tradisional itu, Wakil Bupati Belitung, Erwandi A Rani, Kasat Polair Polres Belitung, AKP Joko Suseno Waluyo, Kapolsek Badau, Iptu Dhanar Dhono Vernandhie, serta Camat Badau, Marzuki.

Jenis alat tangkap yang dibagikan kepada nelayan tersebut berupa pukat udang sebanyak 100 pis, dan 1000 unit bubu kepiting.

Alat - alat tangkap tradisional itu diperuntukan untuk 41 orang nelayan yang semula menggunakan trawl.

"Ini untuk pergantian alat tangkap mereka. Satu orang kalau untuk bubu ketiping dapat 50 bubu, itu diperuntukkan untuk 20 orang.

Sedangkan jaring udang, satu orang dapat lima pis, sama untuk 20 orang juga," jelasnya.

Selengkapnya baca edisi cetak POS BELITUNG Rabu (20/1/2016).

Ini videonya:

Sumber: Pos Belitung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved