Bupati Bangka Beri Waktu Ahmadiyah Tiga Hari, Ditawar Dua Minggu

Bupati Bangka Tarmizi Saat awalnya memberikan waktu 3 hari kepada pihak Ahamdiyah untuk hengkang dari Kabupaten Bangka.

Penulis: Deddy Marjaya |
Bangka Pos/Deddy Marjaya
Pengurus Jemaat Ahamdiyah Indonesia diberikan arahan disekretarian JAI Provinsi Kep Bangka Belitung. 

Laporan Wartawan Bangka Pos Deddy Marjaya

POSBELITUNG.COM, BANGKA -- Bupati Bangka Tarmizi Saat awalnya memberikan waktu 3 hari kepada pihak Ahamdiyah untuk hengkang dari Kabupaten Bangka.

"Saya kasih 3 hari lah saya rasa sudah cukup untuk pindah," kata Tarmizi Saat ketikan memberikan arahan kepada pihak Ahmadiyah Minggu (24/1/2016).

Batas waktu tersebut langsung ditolak dan ditawar oleh pihah Amadiyah,

Ahmad Syaf'i selaku Mubalik Wilayah Jemaat Ahmadiyah Bangka Belitung mengatakan mereka perlu waktu yang panjang untuk mempersiapkan diri.

Selain itu juga masih berkoordinasi dengan pimpinan pusat Ahamdiyah di Jakarta.

"Saya rasa kalau 3 hari itu terlalu singkat kami minta waktunya agak panjang pak," kata Ahmad Syaf'I kepada bupati.

Setelah berneogisasi disaksikan juga oleh Kapolres Bangka AKBP Sekar Maulana akhirnya disepakati Bupati Bangka memberikan waktu selama 2 minggu dengan batas akhir 5 Februari 2015.

"Jadi jangan ditawar lagi kami tidak bisa memberikan jaminan keamanan jika lewat dari batas itu," kata Tarmizi Saat.

Sumber: Pos Belitung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved