Bahaya! Jangan Pukul Anak saat Menghukum

Menghukum anak dengan cara memukul lebih banyak dilakukan oleh orang tua zaman lampau.

JITET
Ilustrasi. 

POSBELITUNG.COM - Menghukum anak dengan cara memukul lebih banyak dilakukan oleh orangtua zaman lampau.

Namun tak dimungkiri, metode hukuman ini masih banyak diterapkan oleh orangtua di era modern seperti sekarang.

Sebenarnya, pukulan menjadi bagian dari hukuman orangtua pada anak, hingga sekarang masih menuai perdebatan di kalangan guru, psikolog, dan orangtua.

Menurut laporan dari Washington Post, sekarang ini semakin sedikit jumlah orangtua di Amerika Serikat yang menerapkan metode hukuman spank (memukul tanpa melukai) pada anak.

Kondisi ini pun menjadi kontras dengan laporan bahwa mayoritas orangtua di AS tetap mendukung metode hukuman spank.

National Association of Pediatric Nurse Practitioners (NAPNA) pada tahun 2011 sempat mengangkat isu metode menghukum dengan cara memukul seperti itu.

"Hukuman fisik memiliki faktor risiko penting, di mana anak-anak dapat mengembangkan pola perilaku impulsif dan anti sosial. Anak-anak yang lebih sering mengalami hukuman fisik lebih mungkin untuk terlibat dalam perilaku kekerasan di masa dewasa," jelas NAPNA.

Hampir mirip dengan NAPNA, pada tahun 2012, American Academy of Child and Adolescent Psychiatry, menyimpulkan bahwa hukuman fisik dapat mengubah perilaku anak dalam waktu singkat, meningkatkan keagresifan anak, dan dapat menurunkan moral perilaku anak.

Kesimpulannya, metode menghukum anak dengan cara memukul mungkin memang menolong orangtua untuk jangka pendek. Namun, sebenarnya cara tersebut dapat berbahaya bagi anak sendiri untuk efek jangka panjang.

Pasalnya, anak belajar, saat menyelesaikan masalah ada metode alternatif lainnya yakni dengan hukuman fisik.

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved