Sudah Dua Tahun Ini Karyawan PT BML Dirumahkan

Perwakilan karyawan PT BML Asnawi menjelaskan hampir semua karyawan PT BML saat ini dirumahkan.

Penulis: Dedi Qurniawan |
Pos Belitung/Dedi Qurniawan
Perwakilan karyawan PT BML Asnawi di ruang tunggu Kantor Bupati Beltim, Rabu (23/2/2016). 

Laporan Wartawan Pos Belitung, Dedy Qurniawan

POSBELITUNG.COM, BELITUNG TIMUR - Perwakilan karyawan PT BML Asnawi menjelaskan hampir semua karyawan PT BML saat ini dirumahkan.

Status ini telah disematkan sejak sekitar dua tahun lalu.

Sebagian pekerja lagi dialihkan untuk bekerja di perkebunan singkong. Dia melanjutkan, selama menjadi karyawan rumahan sekitar dua tahun, gaji tetap dibayar.

Namun, perusahaan mengusulkan untuk PHK dan menyepakati skema pembayaran pesangon dicicil. Usulan yang dinilai memberatkan para karyawan.

"Yang menuntut ini seluruh karyawan, karena tidak semua menerima. Tapi kemarin surat kesepakatan (pesangon) untuk dibayar dicicil itu. Bukan kesepakatan sih, tapi terasa pemaksaan," kata Asnawi kepada posbelitung.com di Kantor Bupati Beltim, Rabu (23/2/2016).

"iya, intinya perusahaan mau dari status rumahan menjadi PHK dan pesangonnya dibayar dicicil bulanan," ucap Asnawi lagi.

Asnawi merupakan perwakilan PT BML yang mendatang kantor Bupati Belitung Timur, Rabu (23/2/2016). Mereka datang hendak menemui Bupati Beltim Yuslih Ihza untuk mengadukan persoalan pesangon.

Mereka setidaknya membawa surat yang berisi pengaduan dengan lampiran bubuhan tandatangan 56 karyawan PT BML. "Kami sebagai pekerja menuntut pesangon sesuai peraturan yang berlaku," ujarnya (*)

Sumber: Pos Belitung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved