PT BIS Belum Menjelaskan Soal Pengamanan Timah Diduga Ilegal, Oleh Polda Babel

Perusahaan timah PT BIS belum memberikan pejelasan, terkait pengamanan timah diduga ilegal oleh Ditreskrimsus Polda Babel

Penulis: Rusmiadi | Editor: Rusmiadi
Pos Belitung/Disa Aryandi

POSBELITUNG.COM, TANJUNGPANDAN - Pihak perusahaan tambang timah PT Belitung Industri Sejahtera (BIS) belum memberikan penjelasan, terkait pengamanan timah diduga ilegal oleh Ditreskrimsus Polda Bangka Belitung (Babel), di lokasi peleburan (smelter) PT BIS, di Pegantungan, Kecamatan Badau, Belitung.

Posbelitung.com sudah berupaya konfirmasi ke pihak perusahaan PT BIS, terkait pengamanan pasir timah dan timah olahan sebanyak sekitar 16 ton tersebut, yang diamankan petugas pada hari Selasa (23/2/2016) lalu. Namun belum ada penjelasan dari pihak perusahaan.

"Coba hubung Heri saja nanti dia bisa yang jelasinya," ujar Hendra dari PT BIS saat dihubungi Posbelitung.com, melalui telepon pukul 22.32 WIB. Saat Posbelitung.com mencoba menghubungi Heri melalui telepon, pukul 22.34 WIB terdengar suara panggilan telepon aktif, tapi tidak diangkat.

Pesan pendek (SMS) yang dikirim sekitar pukul 22.35 WIB belum juga ada balasan hingga berita ini diturunkan, sebagai konfirmasi terkait pengamanan timah diduga ilegal tersebut.

Sebelumnya Posbelitung.com sempat mendatangi sebuah bangunan rumah, yang disebut-sebut sebagai kantor PT BIS, di Jalan Raya Sijuk, nomor 7 Desa Air Merbau, Tanjungpandan.

Dari balik pagar pintu masih terlihat sepi, pintu pagar ditutup dan terkunci dari dalam, hanya terlihat dua mobil minibus dan dua mobil pick up serta beberapa sepeda motor.

Seperti dilansir sebelumnye Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Babel mengamankan belasan ton timah diduga ilegal, di peleburan (smelter) PT BIS, di Desa Pegantungan, Badau, Belitung. Barang bukti diamankan di Polres Belitung.

Timah diangkut menggunakan dua unit truk berwarna kuning itu, dengan berat secara keseluruhan 16 ton, terdiri berbentuk pasir timah sekitar 10 ton, dan balok sekitar 6 ton.

"Semuanya ada 16 ton. Kami amankan dari TKP perusahaan PT BIS (Belitung Industri Sejahtera)," kata Kasubdit IV Ditreskrimsus Polda Babel, AKBP Sabtono kepada Posbelitung.com, di Polres Belitung, Rabu (24/2/2016).

Semula polisi mengamankan sejumlah timah tersebut, Selasa (23/2/2016) pagi, di lokasi smelter PT BIS terletak di Desa Pegantungan, Kecamatan Badau.

Timah itu diamankan setelah kolektor timah mengantarkan pasir timah ke perusahaan tersebut, dari Lilangan, Kabupaten Beltim

"Kami masih melakukan penyelidikan sementara ini. Diduga mereka mendapati timah itu dari ilegal," ujarnya.

Dari mana asal pasir timah dan bagaimana cara kolektor mendapatkan pasir timah  yang mengirim ke PT BIS tersebut, serta berapa nilai keseluruhan dari timah yang diamankan petugas ini, baca selengkapnya di Harian Pos Belitung, edisi cetak Kamis (25/2).

Update Terkini : www.posbelitung.com  Like/Suka :  Pos Belitung  Follow : @Posbel  

Sumber: Pos Belitung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved