Hari Ini Bulan Februari Sampai 29 Hari, Tahun Kabisat Itu Apa Yaa

Hari ini Senin tanggal 29 Februari sebagai hari yang spesial, karena ada penambahan jumlah hari dan tanggal di bulan Februari, dari biasanya 28 hari.

Penulis: Rusmiadi | Editor: Rusmiadi
net
Ilustrasi penanggalan 29 Februari 

POSBELITUNG.COM - Tahun 2016 menjadi tahun istimewa karena sebagai tahun kabisat, dimana pada bulan Februari terjadi penambahan satu hari atau ada penanggalan hingga tanggal 29 Februari, seperti hari ini Senin (29/2/2016) dari seperti tahun sebelumnya bulan Februari hanya 28 hari.

Seperti dikutip dari wikipedia.org, tanggal 29 Februari adalah hari ekstra yang ditambahkan pada akhir bulan Februari pada setiap tahun kabisat, yang merupakan hari ke-60 pada tahun kabisat dalam Kalender Gregorian.

Tanggal ini hanya ada pada tahun yang angkanya habis dibagi 4 seperti 1972, 1976, 1980, 1984, 1988, 1992, 1996, 2000, 2004, 2008, 2012, 2016 serta pada tahun abad (kelipatan 100) yang angkanya habis dibagi 400 seperti 1600 dan 2000.

Tahun 1800 dan 1900 bukan tahun kabisat karena walaupun angkanya habis dibagi 4 namun merupakan tahun abad yang tidak habis dibagi 400.

Dikutip dari berbagai sumber lainnya menyebutkan pada umumnya bulan Februari hanya sampai tanggal 28, namun setiap empat tahun waktu di bulan Februari bertambah satu hari yaitu sampai tanggal 29.

Penambahan satu hari ini berpengaruh pula terhadap penambahan hari dalam hitungan satu tahun dari 365 menjadi 366 hari. Hal inilah yang disebut tahun kabisat.

Tahun kabisat yang unik ini ternyata sudah ada sejak ribuan tahun lalu, ketika Julius Caesar yang memimpin Kekaisaran Romawi.

Sejarah dari penentuan tahun kabisat ini ketika terjadi kebingungan dalam penanggalan yang tidak tepat , ketika bumi membutuhkan waktu yang tidak tepat 365 hari untuk mengelilingi matahari. Sebenarnya, bumi butuh waktu 365-seperempat hari.

Algoritma dalam menentukan apakah suatu tahun termasuk tahun kabisat atau bukan sebagai berikut:

- Angka tahun itu habis dibagi 400, maka tahun itu sudah pasti tahun kabisat.

- Angka tahun itu tidak habis dibagi 400 tetapi habis dibagi 100, maka tahun itu sudah pasti bukan merupakan tahun kabisat.

- Angka tahun itu tidak habis dibagi 400, tidak habis dibagi 100 akan tetapi habis dibagi 4, maka tahun itu merupakan tahun kabisat.

- Angka tahun tidak habis dibagi 400, tidak habis dibagi 100, dan tidak habis dibagi 4, maka tahun tersebut bukan merupakan tahun kabisat.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved