(VIDEO) Cerita Penangkapan Spesialis Curanmor, Begini Motornya

Satu unit sepeda motor milik tersangka HN (18) menjadi barang bukti (BB), atas perkara tindak pidana pencurian sepeda motor (curanmor).

Penulis: Disa Aryandi |
youtube/Disa
Para tersangka curanmor di Kabupaten Belitung 

Laporan Wartawan Pos Belitung, Disa Aryandi

POSBELITUNG.COM, BELITUNG -- Satu unit sepeda motor milik tersangka HN (18) menjadi barang bukti (BB), atas perkara tindak pidana pencurian sepeda motor (curanmor).

Pasalnya sepeda motor hitam itu tak berplat polisi. Disinyalir motor inilah yang digunakan sebagai sarana oleh ketiga tersangka untuk menjalankan aksinya.

"BBnya (barang bukti--red) ada empat unit kendaraan bermotor. Tiga unit motor hasil curian, dan satu motor sarana untuk pelaku, itu milik tersangka HN. Termasuk kami amankan satu set kunci "T"," kata Kapolsek Badau, Iptu Dhanar Dhono Vernandhie kepada posbelitung.com, Jumat (11/3/2016).

Selain tersangka HN, polisi juga mengamankan tersangka AS (18), RK (21) dan YG (17). Tersangka-tersangka itu, telah melakukan aksi pencurian di tiga Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Kecamatan Membalong dan Badau.

"Dua LP (Laporan Polisi) di Polsek Membalong dan satu LP di Polsek Badau. Kami melakukan penangkapan terhadap tersangka, secara bersama-sama dengan Polsek Badau, Membalong dan Buser Polres Belitung," bebernya.

Sementara ini, polisi menjerat tersangka dengan pasal 363 KUHP ke 4 dan ke 5, lantaran telah bersama-sama melakukan aksi tindak pidana curanmor.

Cek videonya disini: 

Sumber: Pos Belitung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved