Bupati Ogan Ilir Jadi Tersangka Narkoba Minta Maaf pada Keluarga dan Masyarakat

BNN resmi menjadikan Bupati Ogan Ilir Ahmad Wazir Nofiadi Mawardi alias Ofi (27) menjadi tersangka kasus narkoba.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Petugas menggiring Bupati Ogan Ilir (OI) Ahmad Wazir Nofiandi saat tiba di Gedung Badan Narkotika Nasional (BNN), Jakarta, Senin (14/3/2016). Bupati Ogan Ilir (OI) AW Noviandi bersama Murdani (swasta), Juniansyah (buruh perusahaan), Faizal Rochie (PNS RS Ernaldi Bahar) dan Deny Afriansyah (PNS Dinkes OKU Timur) jalani pemeriksaan terkait kasus penyalahgunaan narkoba, TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

POSBELITUNG.COM, BELITUNG - Badan Narkotika Nasional (BNN) resmi menjadikan Bupati Ogan Ilir Ahmad Wazir Nofiadi Mawardi alias Ofi (27) menjadi tersangka kasus narkoba.

Ofi pun dibawa ke tempat rehabilitasi narkoba di Lido, Sukabumi, Jawa Barat.

Sebelum meninggalkan kantor BNN di bilangan Cawang, Jakarta Timur untuk kemudian menuju Lido, Ofi sempat berkomentar. Ofi meminta maaf kepada seluruh masyarakat Ogan Ilir, Sumatera Selatan.

"Minta maaf kepada warga, seluruh masyarakat Ogan Ilir," ujar Ofi.

Selain ucapan maaf untuk masyarakat Ogan Ilir, Ofi juga memohon maaf untuk keluarga. "Insya Allah saya akan kembali bekerja. Minta maaf juga buat keluarga," kata Ofi.

Pakai Baju Tahanan dan Terus Menunduk

Saat dibawa dengan mobil ambulans dari kantor BNN ke Lido, Sukabumi, Jawa Barat, Ofi mengenakan baju tahanan berwarna oranye. Selama menuju mobil ambulans ia terus menundukkan wajahnya.

Kondisi Ofi juga terlihat sehat dan bugar. Awalnya Ofi enggan memberikan komentar kepada para pemburu berita, namun saat dicecar ia akhirnya membuka suaranya ke awak media.(fik/wly)

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved