Ini Kronologi Penangkapan Bupati Ogan Ilir dan Ditetapkan Jadi Tersangka Narkoba

Narkoba jenis sabu-sabu didapat Nofiadi melalui orang kepercayaannya yang juga tercatat sebagai tetangga Nofiadi.

Taufik Ismail/Tribunnews.com
Bupati Ogan Ilir Ahmad Wazir Nofiadi saat akan dibawa ke pusat rehabilitasi BNN di Lido, Sukabumi, Jawa Barat, Jumat (18/3/2016) 

POSBELITUNG.COM, JAKARTA - Bupati Ogan Ilir (OI) Ahmad Wazir Nofiadi atas kasus narkoba, sudah menjadi target petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) pusat sejak tiga bulan lalu.

Narkoba jenis sabu-sabu didapat Nofiadi melalui orang kepercayaannya yang juga tercatat sebagai tetangga Nofiadi.

* Badan Narkotika Nasional (BNN) menggeledah rumah pribadi Bupati Ogan Ilir (OI), AW Nofiadi Mawardi di Jalan Musyawarah III Kelurahan Karanganyar Gandus, Minggu malam (13/3/2016).

*BNN dari Jakarta yang langsung melakukan penggerebekkan kediamannya.

*Penggerebekkan dilakukan sekitar pukul 18.20 WIB.

*Saat penggerebekan usaha petugas diadang beberapa orang penjaga rumah.

*Sempat terjadi cekcok dan keributan kecil antara keduanya.

*Petugas BNN baru bisa memasuki halaman dan rumah Bupati OI sekitar jam 10 malam.

*Namun tak ada barang bukti yang berhasil ditemukan.

*Dua orang anak buah Bupati OI sebagai sebagai kurir berhasil ditangkap.

*Satu di antaranya berusaha kabur memanjat pagar belakang rumah.

*Calon istrinya bernama Anggita yang sempat bekerja di Bank BJB kantor cabang Palembang Jalan Jenderal Sudirman langsung mengundurkan diri.

* BNN resmi menetapkan Ofi jadi tersangka pada Jumat(18/3/2016)

*Ofi dibawa ke pusat rehabilitasi narkoba di Lido, Sukabumi, Jawa Barat.

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved