Polemik Transportasi Online

60 Sopir Ojek Berbasis Online Ditangkap Polisi

Terkait penangkapan sejumlah pengendara transportasi online itu, Iqbal mengimbau agar tidak ada lagi kegiatan berkumpul di titik tertentu.

Tribunnews.com/ Valdy Arief
Kombes Pol Mohammad Iqbal 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Valdy Arief

POSBELITUNG.COM, JAKARTA - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Mohammad Iqbal menyebutkan pihaknya telah mengamankan lebih dari 60 orang pengendara ojek berbasis aplikasi telepon pintar atau online.

Sejumlah pengendara ojek tersebut, sebut Iqbal, ditangkap karena berkumpul dan melakukan provokasi di beberapa titik di Jakarta yaitu Kebayoran Lama, Menteng, dan Kuningan.

"Sudah lebih dari 60 kami amankan, sekarang sudah di Polda (Metro Jaya)," kata Iqbal di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (22/3/2016).

Meski demikian, Iqbal menuturkan sejumlah orang yang diamankan tersebut masih dalam proses pemeriksaan.

"60 ini belum kami tentukan siapa tersangka atau yang terkena pidana," katanya.

Terkait penangkapan sejumlah pengendara transportasi online itu, Iqbal menghimbau agar tidak ada lagi kegiatan berkumpul di titik tertentu.

Dia bahkan meminta pengendara ojek dan taksi online untuk berhenti beroperasi sementara.

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved