Sopir Taksi Peluk Karyawati dari Belakang, Tapi Korban Melawan, Ini yang Terjadi Selanjutnya
Tiba-tiba, pelaku memeluk korban. Korban kaget dan spontan melawan.
Setelah sepekan dalam penyelidikan dan pencarian polisi, pelaku pun dibekuk.
“Kami sudah melakukan visum kepada korban, atas segala luka yang diderita. Hasilnya menunjukkan luka yang dialami korban akibat pukulan tangan kosong, di mulut, hidung, dan telinga,” kata Supriyadi.
Akibat perbuataannya, kata Supriyadi, pelaku bakal dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berat. Ancamannya, dia akan mendapat hukuman penjara di atas lima tahun. (Budi Malau)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/pemukulan_20160322_112400.jpg)