Duh, Pasukan Khusus TNI Dilarang Masuk Filipina, Ini Opsi Pembebasan 10 WNI
Meski Pemerintah Filipina telah menolak masuknya militer Indonesia ke kawasan Filipina, Luhut mengatakan masih ada opsi lain yang bisa ditempuh.
POSBELITUNG.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan Pemerintah RI masih melakukan komunikasi dengan Pemerintah Filipina terkait pembebasan 10 ABK WNI yang disandera kelompok teroris Abu Sayyaf.
Meski Pemerintah Filipina telah menolak masuknya militer Indonesia ke kawasan Filipina, Luhut mengatakan masih ada opsi lain yang bisa ditempuh.
Salah satunya mengirim perwira dari Pasukan Khusus TNI ke Filipina sebagai pendamping personel militer Filipina.
"Tidak bisa konstitusi mereka begitu. Kami juga paham mengenai itu. Yang paling mungkin bisa kita lakukan kita mungkin berikan asistensi dari perwira pasukan khusus (TNI)," ujar Luhut di kantornya, Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (4/4/2016).
Namun, Luhut tidak menjelaskan secara detail mengenai opsi pendampingan tersebut maupun opsi-opsi lain yang ditawarkan ke Pemerintah Filipina.
"Opsi sudah ada, saya kira tidak perlu disebutkan dan sudah berkomunikasi dengan baik dengan mereka," kata Luhut.
Mengenai uang tebusan yang diminta kelompok Abu Sayyaf, Luhut mengatakan pihak perusahaan siap membayar uang tersebut demi membebaskan 10 ABK WNI yang disandera.
"Sekarang itu masih dikerjakan adalah antara perusahan dengan yang menyandera mereka dan perusahaan siap (membayar)," ucap Luhut.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/abu-sayyaf_20160330_172233.jpg)