Turis Asal Jerman Dibawa ke Kantor Satpol PP Karena Berbikini di Pantai

Dua turis asal Jerman membuat masalah karena mandi di Pantai Ujung Blang, Kota Lhokseumawe hanya memakai bikini.

mirror.co.uk
Ilustrasi 

POSBELITUNG.COM, LHOKSEUMAWE - Dua turis asal Jerman membuat masalah karena mandi di Pantai Ujung Blang, Kota Lhokseumawe hanya memakai bikini.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan wilayatul hisbah (polisi syariah/WH) Kota Lhokseumawe M Irsyadi kepada wartawan di Lhokseumawe, Selasa (12/4/2016) mengatakan, Andre Brun dan Dominika Lzastkova, keduanya asal Jerman, melanggar Syariat Islam karena berbusana tak pantas di tempat umum.

Ia menyatakan, kejadian itu berawal dari laporan warga yang melihat sepasang wisatawan asing yang mandi di Pantai Ujong Blang pada Selasa sore.

"Dari laporan warga, kami langsung ke lokasi, namun dua wisman itu udah memakai pakaian normal. Memakai bikini pada saat mandi di pantai jelas melanggar Qanun No.11 Tahun 2002 tentang Syiar, Ibadah dan Akidah," ujar dia.

Petugas membawa kedua wisman itu ke Kantor Satpol PP dan WH.

"Untuk diingatkan supaya jika mandi ditempat terbuka di Aceh, agar tidak memakai pakaian dalam, karena di Aceh berlaku Syariat Islam," ungkap Irsyadi.

Dalam keterangannya kepada petugas, kedua wisatawan itu, mengatakan tidak tahu bahwa di Aceh berlaku Syariat Islam.

Serta mereka akan menaati apa yang berlaku di Aceh terutama masalah berpakaian.

Irsyadi juga menambahkan, pemandangan wanita yang mandi dengan hanya memakai pakaian dalam di tempat terbuka tentu saja janggal dan tabu di Aceh, oleh karena itu keberadaan sepasang wisatawan tersebut menjadi tontonan warga.

Setelah diingatkan dan diberi tahu tentang kondisi daerah setempat, keduanya kembali ke penginapan, kata Irsyadi. (Antara)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved